Pasokan Air Bersih The Mandalika Kini Andalkan SPAM Mandalika

Lombok Tengah – SPAM Mandalika yang dikelola Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Lombok Tengah (Loteng) kini menjadi pemasok utama air bersih untuk kawasan The Mandalika. Sebelumnya, fasilitas Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang dikelola investor asal Amerika berhenti beroperasi sejak tahun 2025 lalu.

InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Mandalika saat ini pun membuka peluang kerja sama dengan investor lain untuk pengaktifan kembali fasilitas SWRO tersebut.

Keberadaan fasilitas SWRO tersebut penting untuk memastikan keandalan layanan air bersih di kawasan The Mandalika. Sebagai kawasan pariwisata dunia pasokan air bersihnya harus bagus. Maka dibutuhkan setidaknya dua sumber air bersih yang melay-ani kebutuhan air bersih di kawasan The Mandalika. Untuk memastikan pasokan air bersih di kawasan The Man-dalika tetap terjaga.

“Pasokan air di kawasan The Mandalika harus bagus. Maka keberadaan SWRO ini penting. Jangan sampai mati” sebut Direktur Operasi ITDC Troy R. Warokka, dalam keterangan pers di kawasan Kuta Mandalika, Jumat (23/5).

Terhadap persoalan dengan investor Amerika tersebut, Troy mengatakan saat ini tengah dalam pembahasan bersama. Situasi pembahasan juga berlangsung positif. Baik ITDC maupun investor Amerika tersebut juga berkeinginan menyelesaikan persoalan tersebut secara baik.

“Terkait persoalan SWRO akan kita bereskan. Inikah lebih pada persoalan business to business (BtoB) dan kita upayakan ambil keputusan yang baik,” ujarnya.

Pihaknya akan merunut ulang persoalan yang terjadi ter-kait pengelolaan SWRO tersebut. Untuk menemukan simpul persoalan yang sebenanya terjadi. Semua masalah yang muncul akan dikaji kembali. Supaya dalam pengambilan keputusan akhir nantinya tidak salah. Artinya, harus menguntungkan semua pihak.

Dalam ini pihaknya ingin membuktikan kalau Indonesia ramah investasi. Jadi ketika ada persoalan investasi yang terjadi di kawasan The Mandalika khususnya, tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Semua harus merasa diuntungkan dengan keputusan akhir yang diambil nantinya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *