
Bima, Corong Rakyat- Penjabat Bupati Bima yang diwakili oleh Assisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Bima, membuka secara langsung kegiatan Sistem Rencana Awal Pengadaan ( Sirup) lingkup pemerintah Kabupaten Bima yang dilangsungkan di aula kantor Bupati Bima,Kamis ( 28/1).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabag administrasi Pemerintahan Setda Bima, seluruh kepala Bagian Pelaporan dan bendahara lingkup SKPD pemerintahan kabupaten Bima.
Ass II Setda Bima Drs. H. Muzakir M.Sc dalam arahan mengatakan bahwa dengan adanya bimbingan tekhnis terkait dengan system rencana awal pengadaan lingkup pemerintah Kabupaten Bima ini, terutama pengadaan barang dan jasa ini memiliki arti yang sangat penting dalam reformasi sistem belanja yang lebih efektif, efisien dan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Maka dari itu dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, membutuhkan SDM yang handal dan kompeten, serta berintegritas ting Bimtek Sisitem Rencana Awal Pengadaangi, sehingga penyempurnaan peraturan ini penting dipahami agar dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan aman dan sesuai prosedur yang dapat mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme , karena tidak jarang dan bahkan banyak kita lihat tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme terjadi dalam proses pengadaan barang/jasa tersebut,” katanya.
Diharapakannya, dengan adanya Bimtek ini maka dapat mengatur prinsip-prinsip yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing adil dan tidak diskriminatif dan akuntabel.
“Jika prinsip-prinsip tersebut dapat dipatuhi, maka kita dapat menjamin proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan baik dan hasilnya pun bisa diterima oleh semua pihak. Begitu juga sebaliknya, jika ada salah satu prinsip tersebut yang dilanggar, maka potensi kegaduhan akan terjadi yang akan mengakibatkan lambannya laju pembangunan di daerah kita,” imbuhnya.
Lebih lanjut Muzakir berharap dengan adanya Bimtek ini kedepannya para peserta Bimtek ini mendapatkan informasi yang sangat penting dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efektif, efisien, handal, kompeten serta berintegritas tinggi.
Dalam kegiatan yang sama Kasubag Evaluasi dan Pelaporan pada bagian Administrasi Pembangunan Setda Bima, M.Sabirin Zamil, ST, dalam laporan bahwa kegiatan ini dalam rangka tata cara atau pedoman untuk pengisian Sistem Rencana Awal Pengadaan ( Sirup) yang mana dengan adanya sirup ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada penyedia; untuk menemukan komoditas tertentu sesuai yang diinginkan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintahan.
“Oleh karena itu, rencana pengadaan pemerintah melalui SIRUP ini juga dapat membantu menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik. Pasalnya, masyarakat dapat ikut serta dalam mengawal program pengadaan pemerintah melalui SiRUP, jelasnya.
M.Sabirin juga menambahkan bahwa masyarakat bisa melihat proyek pengadaan apa saja yang sedang direncanakan pemerintah daerah masing-masing, sekaligus memuat detil informasi seperti satuan kerja, lokasi kegiatan, nama paket pengadaan, tanggal pengumuman, sumber dana dan pagu, mata anggaran, metode pemilihan penyedia dan jadwal pelaksanaan pekerjaan sekaligus dapat mengakses informasi pengadaan barang dan jasa melalui kegiatan dan pengadaan barang dan jasa yang akan dilakukan. (RD)

