Lombok Timur — Gerakan Pemuda Mahasiswa Anggaraksa (GPMA) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II terkait penerbitan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Anggaraksa. Aksi lanjutan ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas tidak adanya kejelasan dan transparansi dari instansi terkait terhadap tuntutan GPMA pada aksi sebelumnya.
Dalam aksi jilid II tersebut, GPMA terlebih dahulu melakukan hearing langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Timur. Dari pertemuan itu, Kepala Dinas DLH mengakui bahwa hingga saat ini belum pernah dilakukan peninjauan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di dapur MBG Anggaraksa. Padahal, keberadaan dan kelayakan IPAL merupakan salah satu syarat penting dalam pemenuhan standar sanitasi lingkungan.
Usai dari DLH, massa aksi GPMA melanjutkan unjuk rasa ke Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur guna mempertanyakan tindak lanjut hasil aksi GPMA jilid I. GPMA diterima oleh Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang terkait. Namun, dalam pertemuan tersebut muncul pernyataan yang dinilai bertolak belakang dengan temuan lapangan.
Pihak Dikes mengklaim bahwa aktivitas penyembelihan hewan yang dilakukan oleh pihak dapur bukan diperuntukkan bagi program MBG. Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi dan temuan GPMA di lapangan, penyembelihan tersebut secara nyata dilakukan untuk kepentingan MBG Anggaraksa.
Atas dasar perbedaan keterangan tersebut, GPMA menduga kuat telah terjadi manipulasi dalam tahapan administrasi, yang melibatkan sejumlah pihak, mulai dari SPPI, SPPG, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Lingkungan Hidup. Dugaan ini mengarah pada penerbitan SLHS yang dinilai tidak melalui prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku.
“Jika berbicara soal regulasi, maka setiap pelanggaran tentu memiliki konsekuensi hukum dan administratif. Oleh karena itu, kami menantang Dinas Kesehatan Lombok Timur untuk mencabut SLHS MBG Anggaraksa, karena pihak yang paling bertanggung jawab dalam penerbitan SLHS tersebut adalah Dikes sendiri,” tegas perwakilan GPMA dalam orasinya.
GPMA juga menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai di sini. Dalam waktu dekat, GPMA memastikan akan melayangkan surat resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di Anggaraksa.
Selain itu, GPMA turut mempertanyakan kinerja Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Lombok Timur, yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan selama ini. Keberadaan Satgas MBG dianggap tidak memberikan dampak signifikan dalam menjamin standar kesehatan, sanitasi, dan keselamatan pangan pada program strategis nasional tersebut.
“Program MBG seharusnya menjamin kesehatan dan keselamatan penerima manfaat, bukan justru menimbulkan persoalan baru akibat lemahnya pengawasan,” tutup GPMA. || Ri CR

