Lombok Timur — Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Peduli Pariwisata (APIPI) Lombok Timur di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (20/01/2026), berakhir ricuh. Sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur dilaporkan mengalami luka-luka akibat dugaan tindakan represif aparat penegak hukum (APH) yang dibantu oleh oknum preman Pemda saat pengamanan aksi berlangsung.
Aksi unjuk rasa yang sejak awal berjalan tertib tersebut bertujuan menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, di antaranya desakan evaluasi hingga pencopotan Kepala Dinas Pariwisata serta Staf Khusus Bupati Bidang Pariwisata. Namun situasi berubah tegang ketika terjadi dorong-dorongan antara massa aksi dan aparat keamanan, yang berujung pada tindakan kekerasan terhadap demonstran.
Ketua Umum HMI Cabang Lombok Timur, Agamawan Salam, menilai pengamanan aksi telah melenceng dari prinsip demokrasi dan pendekatan persuasif. Ia menegaskan bahwa tindakan represif tersebut tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
“Kami sangat menyayangkan tindakan represif aparat terhadap massa aksi. Ini bukan hanya kesalahan APH, tetapi juga menjadi tanggung jawab Bupati Lombok Timur. Tim pengamanan Bupati turut melakukan tindakan kekerasan, yang menunjukkan adanya upaya menghalangi hak massa aksi dalam menyampaikan aspirasi. Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara, namun hari ini justru dibalas dengan kekerasan,” tegas Agamawan.
Akibat insiden tersebut, beberapa kader HMI mengalami luka lebam, lecet, keseleo, bahkan harus mendapatkan perawatan medis. HMI Cabang Lombok Timur menilai peristiwa ini sebagai bentuk nyata pelanggaran hak demokrasi dan kebebasan berpendapat di muka umum.
Lebih lanjut, HMI mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur agar tidak menutup mata atas insiden tersebut dan segera mengambil langkah tegas.
“Bupati Lombok Timur dan Kapolres harus bertanggung jawab penuh atas tindakan kekerasan yang menimpa para aktivis dalam aksi demonstrasi siang tadi,” lanjutnya.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tindakan represif tersebut. Menyikapi hal ini, HMI Cabang Lombok Timur menyatakan sikap akan terus mengawal persoalan tersebut melalui aksi lanjutan.
“HMI siap turun aksi berjilid-jilid untuk membuka ke publik praktik pembungkaman demokrasi di Lombok Timur. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kami akan menempuh jalur hukum jika tidak ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari APH maupun Bupati Lombok Timur,” pungkas Agamawan.||Ri CR

