Forum BAZNAS dan LAZ Se-NTB Hasilkan 40 Resolusi Strategis Perkuat Pengelolaan ZIS

 

 

MATARAM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Nusa Tenggara Barat berhasil merumuskan 40 resolusi strategis dalam sebuah forum yang digelar baru-baru ini.

Resolusi tersebut telah ditandatangani dan disepakati bersama oleh seluruh Ketua BAZNAS kabupaten/kota dan LAZ se-NTB, menandai komitmen kolektif dalam memperkuat tata kelola zakat di daerah.

Ke-40 resolusi yang dihasilkan dirancang menyeluruh, mencakup berbagai aspek penting pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Fokus utama meliputi penguatan dan peningkatan pengumpulan ZIS, efektivitas pendistribusian serta pendayagunaannya.

Selain itu, resolusi juga menyasar pembenahan sistem keuangan dan pelaporan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) para pengelola, dan aspek umum kelembagaan.

“Kesepakatan ini menjadi komitmen bersama yang konkret dalam mewujudkan tata kelola ZIS yang profesional, transparan, dan akuntabel di NTB,” demikian tertuang dalam pernyataan resmi forum. Komitmen ini diyakini akan menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, dari hulu ke hilir.

Tujuan akhir dari seluruh upaya ini adalah memaksimalkan manfaat zakat bagi masyarakat. Dengan tata kelola yang lebih baik, diharapkan kontribusi ZIS dapat secara lebih efektif menyentuh berbagai program pemberdayaan dan bantuan, guna meningkatkan kesejahteraan umat dan mengurangi kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Implementasi dari ke-40 resolusi strategis ini akan menjadi perhatian dan tindak lanjut bersama antara BAZNAS Provinsi NTB, BAZNAS kabupaten/kota, dan seluruh LAZ di wilayah tersebut.

Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pengelolaan zakat yang modern dan berintegritas, serta berdampak luas bagi pembangunan sosial-ekonomi di NTB. (**)