Pimpinan DPRD Lotim Ingatkan Bupati Segera Tutup Tambang Ilegal

Maraknya penolakan masyarakat terhadap aktivitas tambang ilegal mendapat tanggapan dari HD Paelori. Dikatakan dia, Bupati harus respon dan tidak abai, karena secara nyata, galian C merugikan masyarakat.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.com – Menjamurnya tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau Galian C ilegal di Lombok Timur saat ini, nyatanya mengakibatkan banyak persoalan. Sehingga mendapat perhatian dari legislatif.

Akibatnya, sejumlah masyarakat yang berada di sekitar area tambang mulai mengeluhkan dampaknya. Mulai dari hasil panen sawah yang minim, sampai dengan rusaknya fasilitas jalan, akibat mobilisasi angkutan tambang.

Hal itu menjadi perhatian dari Pimpinan DPRD Lombok Timur, H Daeng Pelori. Ditemui di ruangannya, HDP panggilan akrabnya mengatakan, pemerintah seolah-olah tidak berdaya menghadapi masalah Galian C ilegal.

“Ini ucapan bupati, yang menyatakan perang terhadap Galian C ilegal. Namun faktanya di lapangan masih marak adanya tambang ilegal,” kata HDP, Senin (09/01/2023).

Masih kata dia, kerugian yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang di Lombok Timur jauh lebih besar dari manfaat yang didapat oleh masyarakat.

Misalnya seperti jalan Hotmix yang mestinya bisa bertahan 20 tahun, akibat dari angkutan material tambang, hanya mampu bertahan 2 tahun saja. Belum lagi, bahaya dan hambatan mobilitas warga, yang tak dapat ternilai kerugiannya.

“Seperti halnya di Korleko, Pohgading Timur, dan Suryawangi. Anak-anak sekolah jadi terhambat, mobilisasi masyarakat terhambat, belum lagi ekonomi dan akibatnya sering terjadi kecelakaan,” tuturnya.

Masih tegas dia, Pemda Lombok Timur beserta pihak kepolisian harus bertindak tegas dengan menutup semua tambang ilegal. Agar tidak terjadi aksi penolakan dari masyarakat yang bersifat anarkisme.

“Sebelum masyarakat marah, Pemda dan APH harus segera tutup, tertibkan tambang ilegal ini. Saya bahkan tidak keberatan kalau masyarakat bertindak keras, itu bentuk kekecewaan terhadap dampaknya,” tuturnya.

Lebih jaih, dirinya mempertanyakan terkait hasil retribusi dari tambang ilegal yang dilakukan oleh Bappenda Lombok Timur. “Apa retribusi dari barang haram itu harus kita banggakan. Itu namanya hasil ilegal, Bappenda dalam hal ini membantu bisnis ilegal. Lalu kemana hasilnya?,” herannya.

Sehingga menurutnya, permasalahan itu membuat pengusaha tambang ilegal tak peduli terhadap pengurusan izin. Dirinya berharap agar pemerintah dan APH tegas dalam penertiban tambang Galian C ilegal itu. (Pin)