Biaya Pilkades Serentak Telan APBD Lebih 4 M

Tanggal pemungutan suara Pilkades serentak yang diikuti 53 desa di Lombok Timur telah ditentukan, begitu pula dengan besaran dana yang akan dialokasikan untuk pesta masyarakat di tingkat desa itu pun telah ditetapkan.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Pemungutan suara pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 53 desa di Lombok Timur telah pasti bakal dilakukan pada bulan Januari 2023 nanti.

“Pemungutan Pilkades bagi 53 desa itu akan diselenggarakan pada 15 Januari nanti,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur, Salmun Rahman (11/11/202).

Masih kata Salmun, sejatinya saat ini telah memasuki tahapan Pilkades, yakni tahapan persiapan sehingga panitia Pilkades telah terbentuk. “Sesuai timelinenya, sekarang sudah masuk tahapan pertama,” jelasnya.

Atas dasar itu, dilakukan rapat koordinasi dengan panitia Pilkades yang telah terbentuk itu diharap memiliki persamaan persepsi, baik dari segi regulasi, pelaksanaan, pengawasan hingga penyusunan rencana anggaran biaya (RAB).

“Setelah konsolidasi ini, tahapan berikutnya yakni pencalonan, pemungutan suara dan terakhir penetapan Kades terpilih kita akan satu persepsi,” ucapnya.

Sambung Salmun, panitia Pilkades nantinya akan membentuk KPPS/PPS dan TPS sesuai dengan data yang ada di KPUD Lombok Timur, dan memastikan semuanya berjalan baik.”Sudah ada referensinya di KPU, terutama DPT dan semuanya, berinduk dari KPU,” ujarnya.

Adapun sumber alokasi dana penyelenggaraan Pilkades itu berasal dari dua sumber, yakni APBD sejumlah Rp4,5 M yang akan diberikan melalui skema hibah dan APBDes setiap desa.

“Besaran anggaran dari APBDes tergantung RAB yang disusun masing-masing panitia Pilkades tingkat desa, dan sifatnya perbantuan. Karena yang jelas untuk honor panitia dan lain sebagainya itu dari APBD,” tandasnya. (Pin)