Anggota Komisi lll DPRD Lotim harus kecewa dan menunda rakat terkait dengan KUA-PPAS APBD Perubahan, lantaran para pejabat yang hadir tidak membawa data.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Anggota Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menghujani pejabat lintas OPD dengan kritik pada rapat terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan.
Pasalnya di rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi lll, HL Hasan Rahman, para pejabat lintas OPD itu malah tidak membawa dokumen sebagaimana yang diharapkan oleh para anggota dewan.
“Kita ini rapat penting terkait anggaran. Jadi harus disertai dokumen,” protes anggota DPRD dari Fraksi NasDem, M. Tohri.
Tak hanya Tohri, kritikan bernada pedas juga dilontarkan oleh Muallani, anggota dewan dari Fraksi Gerindra itu menyebut tanpa adanya dokumen, tidak bisa dilakukan analisia yang merujuk pada kebutuhan anggaran di pembahasan KUA-PPAS.
“Ini kita rapat atau mendengar cerita. Agenda rapat kita berbicara anggaran, jadi harus disertai data-data,” katanya.
Bahkan Hasan Rahman memprotes terkait lambannya eksekutif mengajukan berkas KUA-PPAS, sehingga pembahasannya pun terancam molor.
“Berkas pembahasan KUA-PPAS Perubahan sama sekali belum kami terima, apalagi KUA-PPAS untuk APBD induk nantinya. Sampai saat ini belum jelas kapan dimasukkan materi pembahasannya,” sesalnya.
Terkait peristiwa itu, anggota dewan menilai yang dapat menjawabnya persoalan itu hanya Sekratris Daerah atau Pelaksana Harian Sekda.
Dari itu, diminta kepada Sekretaris DPRD Lotim untuk menghadirkan Plh Sekda, Kepala BPKAD dan OPD terkait lainnya pada rapat berikutnya yang diagendakan pada, Selasa besok.
“Kami minta supaya para pemangku kebijakan anggaran itu dihadirkan. Kita ingin penjelasan dan penyajian data yang jelas. Itu harus karena ini kita berbicara terkait anggaran,” tegasnya.
Adapun para pejabat yang hadir adalah Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, Kepala Bappedan, Sekretaris DPRD Lombok Timur. (Pin)




