Sekdis Pariwisata Lotim datangi Polres Lotim guna memberikan klarifikasi atas dugaan adanya Pungli pada beberapa destinasi wisata tak berizin di Lotim.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Timur (Lotim) Widayat, mendatangi Polres Lotim. Kedatangannya itu, guna diminta klarifikasi oleh penyidik terkait dugaan terjadinya pungutan liar (Pungli) pada beberapa destinasi wisata yang ada di Lotim.
“Saya datang untuk memberikan klarifikasi saja, terkait adanya dugaan Pungli di destinasi wisata. Itu saja,” katanya, Rabu (10/8/2022).
Dia pun menjamin, bahwa pada 13 destinasi wisata yang dikelola oleh Dispar tidak pernah terjadi Pungli, sebab destinasi yang dikelola oleh Dispar dikelola secara jelas dan standar harga tiket masuk sudah ditetapkan dan itu masuk menjadi pendapatan asli daerah (PAD).
“Tarif setiap destinasi yang kita kelola itu jelas, mulai dari Rp 5 hingga 10 ribu. Lebih dari itu jelas Pungli,” jelasnya.
Dia pun tidak menampik jika selain 13 destinasi yang dikelola oleh pihaknya, terdapat puluhan destinasi wisata tak berizin lain di Lotim yang dikelola secara perorangan dan tidak menghasilkan PAD bagi daerah.
“Ada puluhan destinasi wisata lain yang tak berizin, tarifnya tidak jelas, yang jelas daerah rugi karena tidak menghasilkan PAD. Itu harus ditertibkan,” ucapnya.
Dari itu, dia berpesan kepada pengelola destinasi tak berizin agar segera mengurus izin, setidaknya dikelola oleh kelompok sadar wisata (Pokdarwis) agar struktur dan sistem pengelolannya jelas, agar daerah tidak merugi.
“Kami harap para pengelola yang tak berizin untuk mengurus izin. Tidak ribet, cukup datangi Dispar untuk mengeluarkan rekomendasi, lalu di Bapenda yang menentukan berapa tarif yang sesuai,” tandasnya. (Pin)

