Realisasi RSUD Tipe D Masbagik Dapat Restu Bupati

Bupati Lombok Timur akhirnya memberi respon positif aspirasi dari beberapa elemen masyarakat Masbagik terkait percepatan perubahan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi RSUD Tipe D dengan melakukan pertemuan dengan perwakilan elemen itu.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM Juaini Taofik menyatakan Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy setelah mendengar informasi lengkap, memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menata kembali anggaran terkait perubahan status puskesmas menjadi RSUD Tipe D.

“Bapak Bupati menerima informasi lengkap, maka Bapak Bupati mendirektif kami untuk menata kembali anggaran,” kata Taofik, Selasa (29/03/2022).

Masih kata dia, dana Rp750 juta yang ada akan dipergunakan untuk perencanaan dan membangun fasilitas UGD dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai persyaratan minimal, sebelum nantinya ditetapkan Peraturan Bupati penetapan RSUD Tipe D Masbagik, dan kemudian diketok APBD Perubahan untuk dianggarkan sebesar Rp10 miliar.

“Persyaratan minimal harus dirampungkan, sebelum nanti ditetapkan Perbub dan alokasi anggaran di APBD Perubahan,” jelasnya.

Masih lanjut Taofik, pembagunan RSUD Tipe D Masbagik secara keseluruhan ditaksir akan menelan anggaran Rp40 miliar lebih. Adapun nantinya setelah resmi berubah status menjadi RSUD Tipe D, akan diusulkan untuk dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Nanti setelah terbangun bisa lewat DAK, sepeti rumah sakit Labuhan Haji dan Keruak itu,” tandasnya. (Pin)