Ratusan objek yang diduga cagar budaya tidak bisa diteliti lebih jauh untuk dijadikan cagar budaya, lantaran alokasi anggaran yang tidak tersedia.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Rusman mengatakan saat ini Lotim baru memiliki dua cagar budaya yang diakui secara nasional yaitu Makam Selaparang dan Masjid Beleq Kotaraja, dari ratusan objek yang diduga merupakan cagar budaya.
“Kita hanya memiliki dua cagar budaya, dari banyaknya objek yang diduga merupakan cagar budaya,” kata dia (20/01/2022).
Diakui dia, sebelumnya pihaknya telah mengusulkan beberapa objek menjadi cagar budaya, dengan melakukan proses kajian dan penelitian mendalam yang membutuhkan dana yang cukup besar, namun karena adanya Pandemi Covid-19, mengharuskan alokasi dana untuk penelitian itu tidak dapat dialokasikan.
“Penelitiannya melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya, dan itu mahal, minimal Rp75 juta, dan anggaran untuk itu dirasionalisasi untuk penanggulangan Covid-19,” ujarnya.
Masih sambung dia, Pemda Lotim sejak tahun 2017 pada prinsipnya memberi perhatian penuh terhadap keberadaan cagar budaya dengan menerbitkan SK Cagar Budaya, dengan menyertakan bukti deskripsi cerita penuh dari saksi sejarah dan atau cerita penuh dari tokoh budaya dan masyarakat setempat.
“Kalau yang memiliki rangkuman cerita sejarah lengkap, tetap kita tampung untuk kemudian kita akan usulkan,” ucapnya. (Pin)

