Heri Hardiansyah Ketua Jaringan Aktivis Lombok Tengah menduga, PT Sri Suli Lestari yang bergerak di bidang penyedia jasa tenaga kerja lokal ini diduga telah menyalahgunakan wewenang serta diduga melakukan praktek korupsi.
Lombok Tengah, Corongrakyat.co.id- Jaringan Aktivis Lombok Tengah membeberkan terkait adanya indikasi praktek penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT Sri Suli Lestari di RSUD Praya.
PT Sri Suli Lestari yang merupakan penyedia jasa tenaga kerja lokal untuk ditempatkan di RSUD Praya, diduga telah melakukan pemotongan gaji Cleaning Service (CS) secara sepihak dimana tindakan tersebut tidak sesuai dengan kontrak kerja yang ada.
“Gaji CS tidak sesuai dengan kontrak kerja. PT Sri Suli Lestari memotong gaji CS dengan alasan tidak jelas dan entah diperuntukan untuk apa” beber Heri Hardiansyah Ketua Jaringan Aktivis Lombok Tengah sambil menunjukkan beberapa berkas dan bukti yang dimilikinya.
Selain memotong gaji Cleaning Service, PT Sri Suli Lestari diduga melakukan Mark Up anggaran pada belanja peralatan Chemical RSUD Praya. Peralatan Chemical yang yang dibelanjakan tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak sesuai dengan yang dilaporkan.
“Belanja peralatan ini kita duga di Mark up sedemikian rupa. Dan ini jelas telah menimbulkan kerugian negara” ucapnya.
Heri Ardiansyah mencatat bahwa PT Sri Suli Lestari yang bergerak di bidang penyedia jasa tenaga kerja lokal ini diduga telah menyalahgunakan wewenang serta diduga melakukan praktek korupsi sehingga merugikan negara kurang lebih hingga 1,5 Milyar.
“Kerugian negara kurang lebih sekitar 1,5 Milyar selama bermitra dengan pihak RSUD Praya, bahkan bisa lebih. Dan ini akan kami laporkan untuk di usut tuntas jangan sampai ada permainan” tandasnya.






