Penertiban Pasar Tipe A, ini Upaya Camat Sakra

Camat Sakra mendukung kebijakan Bupati Lombok Timur untuk membentuk Tim Kabupaten dalam penertiban pasar tradisional di 10 lokasi pasar termasuk pasar Pegondang Sakra.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id -Menuju kenormalan baru di Lombok Timur, Pemerintah Daerah akan melakukan penertiban terhadap 10 Pasar tipe A yang Ada di Lombok Timur dengan mengacu pada protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Menindaklanjuti hal tersebut berbagai upaya akan dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan guna melakukan control terhadap Pasar yang Ada di Kecamatan, seperti yang akan dilakukan oleh Camat Sakra.

Camat Sakra Ahmad Subhan menuturkan jika tim gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Sakra sejak awal fokus pada pasar. Setiap hari ada petugas dan juga langsung kepala pasar yang memberikan sosialisasi dan edukasi untuk penerapan protokol kesehatan cegah Covid-19 dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak aman dan cuci tangan dengan sabun di air mengalir.

“Pengawasan dilakukan setiap hari. Sampai saat ini masker sudah lebih 5.000 dibagikan di pasar baik dari Bapenda, Pam swakarsa elang merah, gugus tugas kabupaten dan kecamatan. Penyiapan tempat cuci tangan oleh Bapenda dan kepala pasar sudah mencukupi, Tandon air kami mintakan bantuan dari TP.PKK kabupaten satu unit dan dari BPBD provinsi satu unit,” Ujarnya.

Subhan menambahkan, Penyemprotan cairan disinfektan menggunakan mobil PMK BPBD juga secara periodik dilakukan. Khusus hari Kamis yang merupakan hari pasaran di pasar Pegondang Sakra dijadwalkan operasi penertiban pasar oleh tim Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dari unsur Koramil, Polsek, Kecamatan dan PKM Sakra.

“Menghadapi tatanan new normal, tinggal optimalisasi dan pengaturan jalur masuk dan keluarnya pedagang dan pengunjung pasar. Penempatan pos keamanan dan pelayanan kesehatan,” Tegasnya.

Dirinya berharap, Pasar Sakra sebagai pasar yang bersih , sehat dan aman dari Covid-19, maka perlu dukungan semua pihak terutama ikhtiar mendorong kesadaran dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19 di pasar Sakra.

“Kami sangat mendukung kebijakan bapak Bupati Lombok Timur untuk membentuk Tim Kabupaten dalam penertiban pasar tradisional di 10 lokasi pasar termasuk pasar Pegondang Sakra,” Tutup Subhan. (Cr-Wenk).