MD Kahmi Sayangkan Surat Edaran Kemenag Tumpang Tindih

Lombok Timur, Corongrakyat.co.id-Sekertaris Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Lombok Timur, Marsoan menyayangkan tidak tertibnya pengurusan administrasi ditubuh organsiasi Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur (Lotim), Senin (18/05/2020).

Hal tersebut disampaikan oleh Marsoan, disaat dirinya menanggapi beredarnya edaran Kemenag Lotim, No: 77/KK.18.03/Kp.01/05/2020 tentang uji coba pembukaan masjid, yang tidak secara spesifik memuat substansi pokok sebenarnya dari edaran tersebut.

Kegeramannya tersebut beralasan, karena selang beberapa jam setelah beredarnya surat edaran tersebut, tersebar kembali edaran baru yang intinya mengklarifikasi maladministrasi dari edaran pertama, namun fatalnya edaran kedua yang memuat klarifikasi tersebut tidak terdapat perubahan nomor dan perihal surat.

“Tentu apa yang telah dilakukan oleh Kemenag Lotim sangat fatal, selain cacat secara administrasi, kesalahan tersebut telah mengakibatkan polemik dan persoalan horisontal di akar rumput masyarakat, dari itu kami dari pengurus KAHMI Lombok Timur sangat menyesalkan hal ini,” terangnya.

Dirinya menambahkan seharusnya, Kemenag Lotim dalam mengurus rumah tangganya harus lebih disiplin dan profesional, selain mempertimbangkan sensitifitas yang ada di tengah masyarakat.

“Kinerja Kemenag Lotim layak kita pertanyakan, jangan sampai kesalahan elementer semacam ini kembali terjadi, karena itu dapat menjadi gambaran kualitas dari organisasi yang mengklaim diri sebagai lembaga yang mengurus peribadatan umat agama,” sesalnya.

Atas hal kesalahan ini, dirinya mewakili KAHMI Lotim menyarankan agar Kemenag Lotim kedepannya untuk lebih profesional dan tidak gegabah dalam mengeluarkan sikap lembaga.

“Tentu kita berharap ke depan agar Kemenag Lotim dalam mengeluarkan edaran agar lebih profesional, menimbang segala potensi yang bisa memancing suasana keruh di tengah masyarakat,” tutupnya.