FKKD Lotim Minta Pemerintah Tidak Persulit Syarat Bantuan Sosial

Forum komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur berharap agar persyaratan Peneriman Bantuan Sosial di sederhanakan dan di permudah sehingga semua masyarakat bisa terkaper dan cepat proses penyalurannya. 27/04/2020.

LOMBOK TIMUR,Corongrakyat.co.id -Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga terdampak pandemi covid-19 akan segera di salurkan, namun di sebagian Desa yang ada di Lombok Timur kelabakan dalam penyalurannya karena syaratnya adalah KK yang sudah Terkoneksi di Dukcapil, sedangkan tidak sedikit masyarakat yang sudah mempunyai KK tapi belum terkoneksi dan ada yang sudah Menikah Tapi belum membuat kartu keluarga.

Sekertaris Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur, Munawir Haris, S.Pd.I menuturkan, di satu sisi Desa merasa senang karena masyarakat bisa menerima bantuan dalam situasi yang serba tidak menentu di tengah wabah covid-19 ini. di sisi lain juga pihak Desa merasakan hal yang tidak begitu pas terkait penyaluran bansos ini yang terlalu banyak sekali dengan aturan mainnya.

“Kami dari FKKD Lombok Timur pernah bertemu dengan Sekda , Dinas sosial dan instansi terkait untuk berkordinasi terkait dengan bantuan ini dan pembicaraan tersebut bagaimana bantuan ini seperti yang kita ketahui bahwa bantuan ini aturannya harus memiliki KK. tidak boleh sama sekali kalau tidak memiliki KK yang sudah terkoneksi dengan Dukcapi,” Ujar Munawir Haris yang juga Merupakan Kades Rensing Raya itu

Fakta di lapangan, banyak warga yang memiliki KK, hanya saja belum terkoneksi, Sedangkan di waktu yang bersamaan ini tidak mungkin Dukcapil akan bisa menerbitkan KK yang sifatnya online atau yang sudah terkoneksi, melihat semua instansi terkait sekarang terfokus kepada bagaimana penyauran bantuan sosial ini.

“Contoh kasus masalah KK bila ada masyarakat kami yang memiliki KK tapi tdk terkoneksi dengan Dukcapil maka masyarakat kami akan tereliminasi, padahal mereka juga tergolong orang yang berhak menerima bantuan sosial ini,” Tambahnya.

Sekertaris FKKD Lombok Timur itu juga mengatakan bahwa Sekda sudah mengatakan, bagi masyarakat yang belum memiliki KK yang belum terkoneksi saat ini, untuk bulan depan akan di upayakan sehingga bisa terkoneksi di Dukcapil.

“Dampak yang nyata akan kami rasakan kalau sampai masyarakat tidak terakomodir di bulan April ini, masyarakat tidak mau tau syarat-syaratnya, mereka tidak pahami, yang jelas mereka menerima sumbanagan, bila semacam itu terjadi maka kami para Kades yang akan menjadi kambing hitam dan caci maki,” Kekuhnya.

Masih kata Munawir, untuk selanjutnya Ia meminta birokrasi, terkait tahapan penyaluran agar di pangkas kerena yang namanya masyarakat begitu mendengar adanya bantuan sosial mereka tidak sabaran .Apalagi sering melihat dan mendengar di televisi pembagian sembako sudah berlansung.

Lebih jauh Munawir juga menambahkan agar ada sosiaiasi sebelum menyalurkan bantuan sehingga tidak bersamaan, begitu ada bantuan syaratnya seperti ini, supaya pihak Desa tidak kegablakan.

“Kasihan juga temen-teman yang di Desa sampai kami lembur kadang tidak pulang untuk memvalidasi data. begitu data selesai menurut kami di Desa, belum tentu nanti sesuai di tingkat kabupaten, ini yang menjadi kendala kami,” Tandasnya.

Mewakili FKKD Lombok Timur, dirinya berharap, karena ini sudah terlanjur ada bantuan kemudian terkait dengan syarat-syaratnya itu dengan kondisi yang seperti ini, supaya Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat bisa memahami dan memakumi.

“Toh juga pada pelaporan nanti memang sesuai dengan fakta, dan juga supaya terkait dengan persyaratannya agar di sederhanakan dan di permudah sehingga semua masyarakat bisa terkaper dan cepat proses penyalurannya,”Tutupnya. (CR-Wenk).