Ramadhan Tanpa Kenikusan dan Marcon

LOMBOK TIMUR,Corongrakyat.co.id -Ramadhan tahun ini, akan berbeda dengan Ramadhan seumur hidup anda yang tidak pernah tinggal di lingkungan minoritas, atau pernah merantau di tempat yang berpenduduk jarang seperti di hutan dan kebun,  tahun ini menyambut ramadhan tidak seramai kemarin dengan “Kenikusan” atau meriam bambu, atau tradisi Roah.

Tarawih, Tadarrus, Idul Fitri dan Silaturrahmi telah di Tetapkan di rumah, sangat terbalik bukan, dari tahun tahun sebelumnya, yang baik adalah faham lebih dahulu kemudian melakukan anjurannya, agar tidak di sebut sebagai ummat yang asal ikut ikutan. Puasa Ramadhan mulai disyariatkan pada tanggal 10 Sya`ban tahun kedua Hijriah atau satu setengah tahun setelah umat islam berhijrah dari Mekah ke Madinah, atau setelah umat islam diperintahkan untuk memindahkan kiblatnya dari masjid Al- Aqsa ke Masjidil Haram.

Pase ini adalah fase transisi dalam syari’at, dari kebiasaan sembunyi sembunyi menjadi  kebiasaan berkumpul dan berjamaah, hingga akhir hayat rasul yang mulia Berjamaah menjadi corak kehidupan beragama dimadinah hingga Fathu Makkah dilakukan sampai turunnya Ayat 3 surah Almaidah (Hidangan) sebagai Simpul dan katup aliran Wahyu langit.

Beribadah dirumah saat malam malam di bulan Ramadhan ditengah Mayoritas kaum Muslimin terutama di Negara Indonesia yang terbiasa dengan mekanisme ibadah yang di racik dan di bumbui dengan Tradisi Roah menjadi sangat tabu dan kesannya Sempit, tidak seru, atau jauh dari suasana berjamaah.

Ada dua pendapat Masyhur di kalangan fuqoha yang bisa kita pilih diantaranya yang pertama: As-Syafii dan mayoritas ulama madzhabnya, Abu Hanifah, Ahmad, sebagian Malikiyah dan yang lainnya berpendapat, yang lebih afdhal dikerjakan berjamaah. Sebagaimana yang dikerjakan Umar bin Khatab dan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Dan itu turun-temurun dipraktekkan kaum muslimin. Karena termasuk bagian dari syiar yang lahir.

Pendapat kedua adalah :Imam Malik, Abu Yusuf, sebagian syafiiyah, serta ulama lainnya berpendapat, shalat tarawih sendirian di rumah lebih utama. Berdasarkan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalat yang paling utama adalah shalat yang dikerjakan seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.

Secara sederhana, hanya butuh keinginan yang ikhlas memilih pendapat pertama atau yang kedua. Semoga kita mendapat magfirahnya dibulan yang penuh barokah.

OLEH: Charil Anwar (Abu Ikbal), Jurnalis Kampung Media.