Pemandangan menarik terlihat di Pasar Pancor, sebagian besar mereka yang lalu lalang tampak mengenakan masker dan antri mencuci tangan di pintu masuk pasar, Rabu (15/04/2020).
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id.- Ditelusuri oleh media ini, ternyata menurut pengakuan dari salah seorang pedagang, hal itu mereka lakukan karena adanya arahan dari pihak pengelola pasar untuk wajib cuci tangan dan penggunaan masker oleh pedagang.
“Ya, kita oleh petugas di sini disuruh pakai masker dan rajin cuci tangan agar terhindar dari Corona,” ungkap Inaq Roni, salah seorang pedagang yang berjualan di pasar tersebut.
Untuk lebih jelasnya, media ini melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Pasar (Kapas) Pancor.
“Memang mulai hari Selasa kemarin, kita mewajibkan kepada semua pedagang untuk menggunakan masker dan mencuci tangan di tempat yang telah kami sediakan, ini salah satu usaha kami membantu pemerintah dalam mencegah Corona di pasar,” kata Samsul Rido selaku Kapas Pancor.
Lebih jauh, pria yang akrab dipanggil Ancun ini mengatakan “Buat apa kami buat tempat cuci tangan kalau tidak digunakan, apabila pedagang tidak mentaati aturan dari kami, maka kami akan berikan sanksi kepada mereka untuk tidak boleh berjualan di hari itu,” tegasnya.
Media ini mencoba meminta pendapat salah seorang pengunjung pasar perihal tanggapan mereka terhadap aturan dan fasilitas cuci tangan yang tersedia.
“Alhamdulillah, kami sangat senang ada fasilitas cuci tangan seperti ini, jadinya kita kan tidak was-was, apalagi sekarang Virus Corona sangat bahaya kata pemerintah,” ungkap Ibu Rehan salah satu pengunjung yang dijumpai di lokasi tempat cuci tangan.
Menindaklanjuti hal tersebut, media ini mencoba untuk menghubungi Kepala Bapenda Kab. Lombok Timur.
“Tentu kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kepala Pasar Pancor,” ungkap Slamet Alimin ringkas.
Lebih lanjut Slamet juga menambahkan bahwa hal seperti ini perlu ditularkan kepada pasar yang lain dan dijadikan contoh.
Dikonfirmasi juga oleh media ini kepada Kepala Pasar Pancor perihal himbauan Bupati Lombok Timur pada saat konferensi pers (14/04) agar aktivitas pasar dihentikan menjelang waktu zuhur.
“Kita selaku yang di bawah pasti akan melaksanakan perintah dari pimpinan kita dengan sepenuhnya,” pungkas Ancun. (Cr-Alpin).


