Peserta KB aktif Menurun Drastis

 
Logo keluarga Berencana
Logo keluarga Berencana

Lombok Timur, CR– Rentang waktu bulan Januari – Pebruari, Peserta aktif Keluarga Berencana (KB) menurun drastis, dari data yang diperoleh di masing-masing Pusat Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas ), Penurunan angka peserta KB aktif angkanya sangat signifikan, hal itu disampaikan Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayan Perempuan  ( KBPP ) H. Soroto, M.Kes saat memberikan materi Pembentukan Tim KB Kecamatan Di Lesehan Rirana Kemarin.

“ Pada tahun ini, rentang Januari-Pebruari, peserta KB aktif menurun,” jelasnya.

Atas dasar ini, pihaknya berharap pembentukan Tim KB Kecamatan akan mampu memberikan penjelasan dan bimbingan kepada usia subur tentang manfaat mengikuti KB.

Pelibatan kader Posyandu di setiap Dusun dan Desa sangat penting dilakukan, karena para kader Posyandulah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, dan yang paling aktif melakukan komunikasi dengan pasangan usia subur.

Mantan Kadikes ini khawatir bila pertumbuhan usia subur semakin meningkat dan tidak melakukan perencanaan kelahiran, maka nantinya pertumbuhan penduduk Lombok Timur akan sangat pesat, padahal dibandingkan pada tahun 2010 lalu, angka pertumbuhan penduduk Lotim bisa ditekan sampai pada angka 100 persen.

Diperkirakan pada tahun 2035 peningkatan jumlah penduduk Lotim akan meningkat signifikan pada angka 350 Ribu dari 1,2 Juta penduduk Lotim saat ini.

Sementara itu Ketua Forum Kepala Desa  Kabupaten Lombok Timur Lalu Muhir, S.Ag . dihadapan 20 Camat se-Lotim menjelaskan, bahwa pihaknya bersama anggota Forum Kepala Desa(FKD) didaerah ini sudah berkomitmen menyukseskan Gerakan KB ini melalui APB Desa, Selain menjadi kebijakan Pemerintah Pusat melalui Permendes 21 Tahun 2015 Tentang Pengunaan Dana Desa, kebijakan ini juga diperkuat oleh peraturan bupati tentang tata Cara Pengunaan Dana Desa dan ADD.

Kendati demikian, tegas kades dua Periode ini, masalah KB ini tidak hanya pada persolan Kader Posyandu, namun masih adanya pemahaman sekelompok masyarakat yang menganggap KB adalah bertentangan dengan syariat, sehingga membutuhkan penjelasan yang komprehensif, sehingga pemahaman masyarakat tidak keliru terkait dengan perencanaan angka kelahiran .(One)