Lombok Timur, Corongrakyat.co.id – Belakangan ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tengah banyak mendapatkan kritikan “pedas” dari masyarakat (Pelanggan PDAM), setelah menerapkan satu program yaitu, setiap pelanggan PDAM diwajibkan mengeluarkan iuran kebersihan.
Kendati besaran iuran kebersihan yang dipungut oleh PDAM sampai dengan saat ini belum ditetapkan jumlah besarannya, namun demikian program
tersebut sudah berjalan dan cukup merepotkan pihak PDAM yang ada di cabang, karena masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM banyak yang
melayangkan protes serta menolak secara tegas membayar iuran tersebut.
Menurut beberapa masyarakat Amaq Ilok dan Amaq Jihar Pelanggan PDAM yang berhasil dimintai keterangannya oleh Media ini se usai melakukan
pembayaran tagihan rekening dikantor PDAM cabang Labuhan Haji beberapa hari lalu menyampaikan, program iuran kebersihan yang diterapkan oleh
PDAM tersebut kami nilai belum tepat karena tidak pernah disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat secara luas. “Bagaimana kami akan setuju mengeluarkan iuran, saat ini saja pelayanan PDAM belum begitu maksimal”, tegasnya.
Disisi lain pernyataan yang sama juga sempat dibeberkan oleh beberapa Kepala Cabang PDAM saat dikonfirmasi media ini terkait dengan program
tersebut. “Kami selaku pihak dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur yang ada dicabang juga sangat menyayangkan hal itu, karena program ini bisa dikatakan turun secara tiba-tiba tanpa pernah kita lihat adanya upaya sosialisasinya kepada masyarakat, akibatnya
saat ini kami yang harus berhadapan dengan masyarakat”.
Kalau saja dimasyarakat itu ada pelayanan kebersihan mungkin iuran itu tidak akan dipermasalahkan. akan tetapi kenyataannya, sampai dengan
saat ini kami pun yang ada di bawah belum melihat adanya data rill yang dilayani oleh dinas kebersihan sebagai dasar kita melakukan penarikan
iuran tersebut, katanya.
Sementara itu Dirut Utama PDAM Kabupaten Lombok Timur M. Isroi, yang hendak di konfirmasi wartawan pada Sabtu (20/02/2016) sampai berita
ini diterbitkan tidak berhasil ditemui di katornya. Perlu diketahui, program iuran kebersihan ini adalah program Kantor Kebersihan Tata Kota (KKTK) dimana dalam pelaksanannya ada MOU dengan PDAM Lombok Timur, “Red”. (Ari)
Berat Bagi PDAM Tarik Iuran Kebersihan Pada Pelanggan

