13 desa di Lotim ditetapkan jadi desa ramah perempuan dan anak, tapi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lotim masih terbilang tinggi.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id- Total 13 desa di Lombok Timur ditetapkan menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Pada pemberitaan sebelumnya, 13 desa itu adalah ‎Desa Labuhan Lombok, Terara, Montong Betok, Lenek Kalibambang, Loyok, Menceh, Gereneng Timur, Jerowaru, Paremas, Pandan Wangi, Wakan, Sukaraja, dan Borok Toyang.
Di mana telah diteken juga 10 indikator bagi desa ramah perempuan dan peduli anak yang akan menjadi titik poin yang harus diperhatikan oleh semua pihak terkait, utamanya stakeholder yang ada di Lombok Timur.
Akan tetapi, terlepas dari itu akhir-akhir ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, utamanya pelecehan dan atau kekerasan seksual terhadap anak di Lotim begitu marak.
Terkait dengan jumlah angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kasatreskrim Polres Lombok Timur, IPTU M. Fajri ketika dikonfirmasi menyatakan pada tahun 2022 ini saja (Januari- awal Maret, red) saja sudah ada 16 kasus laporan yang diterima oleh pihaknya.
“Tahun ini sudah ada 16 laporan yang kami terima,” jawabnya.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Lombok Timur, H Ahmad saat dikonfirmasi mengatakan bersyukur kepada korban yang berani melaporkan kasus yang dialaminya ke pihak kepolisian, menurut dia hal itu adalah indikator positif terhadap perlindungan bagi perempuan dan anak, yang menurutnya selama ini kerap diam dan tidak berani mengadukan perlakuan pidana yang dialaminya.
“Kami bersyukur mereka berani melapor, dan itu adalah indikator baik, artinya perlindungan bagi perempuan dan anak semakin tinggi,” ucapnya.
Masih kata dia, perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah salah satu fokus pihaknya selama ini, dari itu dikatakan dia telah ditetapkan peraturan daerah dan peraturan desa di semua desa di Lombok Timur terkait hal itu, di mana pihaknya melalui UPT di setiap kecamatan akan selalu memberikan pendampingan, agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berkurang.
“Kami sudah menginisiasi Perda dan Perdes untuk itu, kami punya UPT juga untuk memberi pendampingan, tentu kami tidak bisa sendiri pihak NGO, pemerintah desa, dan masyarakat harus pro aktif, jangan kita diam,” tegasnya. (Pin)

