
Lombok Timur, Corong Rakyat – Kapolres Lombok Timur AKBP. Karsiman, SIK, Melalui Kasubag Humas Iptu. Muhajirin yang ditemui wartawan Jum’at (25/09/2015) menyampaikan, terkait dengan 10 Kasus menonjol yang belum tertuntaskan sampai dengan saat ini oleh pejabat lama akan menjadi atensi serius Kapolres Lombok Timur yang baru untuk dapat diselesaikan.
Adapun langkah-langkah konkrit yang diambil Karsiman untuk dapat menyelesaikan semua kasus yang tertunda tersebut, Kapolres Lotim intens mendorong Reskrim yang di Komandoi AKP Haris Dinzah untuk dapat menyelesaikannya.
Menurut Kapolres melalui Subag Humasnya, 10 kasus tertunda yang dimaksud, yaitu, untuk Kasus Pidana Umum (Pidum) sebanyak 6 kasus yang meliputi, kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Karang Anyar Kembang Sari, Pembunuhan di Desa Medane Desa Medane Raya Kec. Keruak Lotim, Pembuangan Bayi di kec. Sakra Desa Peresak, Kasus Pencabulan anak oleh guru, Kasus pengeroyokan di Pringgasela yang terkait dengan Jemaah Assunah, pencurian dengan kekerasan di kecamatan Jerowaru dan kasus Penemuan mayat di dusun Pene Jerowaru yang masih dalam pemeriksaan saksi dan lidik.
“Untuk Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebanyak 3 Kasus, diantaranya kasus PSSI yang masih P19, Kasus Gili Kondo yang tinggal menunggu gelar perkara penentuan tersangka, serta kasus dugaan pada paket lebaran masih dalam lidik pengumpulan dokumen” terang IPTU Muhajirin Sementara untuk Kasus lainya sebanyak 1 kasus, yaitu kasus Penyebab kebakaran hutan dan pengklaiman hutan TNGR masih dalam tahapan melakukan pemeriksaan saksi dan masih dalam tahapan koordinasi dengan TNGR. (Ari)