
Lombok Timur, Corong Rakyat – Era Sekarang ini lembaga pengadilan tak luput dari perubahan (Reformasi,red)yang ada di Indonesia, begitu juga PN(Pengadilan Negeri) Selong, Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Selong Djoni Witanto,SH,MH ketika diwawancara Corong Rakyat.(Selasa,19/01/2016).
“Saat ini tidak ada yang bisa disembunyikan di PN Selong, putusan pengadilan bisa di buka di website resmi pengadilan, atau langsung bertanya pada kami” jelas Waka PN Selong yang saat ini akan menduduki jabatan baru sebagai Ketua Pengadilan di Tarakan.
Pernyataan Djoni Witanto tersebut menjawab juga adanya aksi LSM ysng menamakan Koalisi LSM “Bersatu” yang menuduh adanya oknum di PN Selong yang bermain mata dengan pihak-pihak yang berperkara.
Dalam Press realesenya, oknum yang bermain di PN Selong tersebut berperan ganda, mereka menjelma sebagai konsultan hukum, yang notabene bukan menjadi tugas dan wewenangnya.
Tetapi ketika di wawancara, siapa nama oknum yang bermain tersebut, Ketua Koalisi LSM “Bersatu”, Hasan SH enggan menyebutkan nama oknum yang di maksud, padahal sudah jelas mereka menulis bahwa oknum PN Selong terlibat dalam permainan Kasus. (Mj)