
Lombok Timur, Corong Rakyat– Wakil Bupati Lombok Timur H.Khaerul Warisin menegur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang sering menghadiri atau berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi tanpa seijin dan sepengetahuan bupati dan wakil bupati Lombok Timur.
Teguran tersebut di lontarkan Khaerul Warisin yang sering disapa H Iron ketika rapat koordinasi wakil bupati dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lombok Timur yang dilaksanakan di aula Bakesbangpoldagri Kabupaten Lombok Timur. Selasa (24/11/2015).
Khaerul Warisin mengungkapkan bahwa sering SKPD dipanggil oleh pihak provinsi dan langsung menghadirinya, namun setelah menghadiri tidak melaporkan kepada bupati dan wakil bupati hasil dari pertemuan yang dihadiri.
“ Keseringan para kepala dinas di jajaran pemerintah di Lombok Timur menghadiri undangan atau koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, merupakan hal yang kurang pas, apalagi setelah di panggil Kepala Dinas Provinsi tidak pernah melapor ke bupati maupun saya,” ungkap Khaerul Warisin.
Di tambahkannya lagi, semestinya segala sesuatu jika mau berkoordinasi atau menghadiri undangan dengan kepala dinas ataupun pemerintah provinsi terlebih dahulu meminta ijin dan berkoordinasi kepada bupati atau wakil bupati dan jangan langsung datang sebelum ada ijin.
“ kalau ada undangan atau koordinasi seharusnya minta ijin dulu sama bupati maupun wakil bupati, kalau di ijinkan baru berangkat, karna terkadang ada kebutuhan Provinsi yang menekan kita di daerah, tetapi syukur kalau itu menguntungkan daerah, tapi tetap harus minta ijin,” tambahnya
Menurut wakil bupati, sikap yang di ambil bahwa setiap SKPD di jajaran pemerintah Kabupaten Lombok Timur harus minta ijin dan berkoordinasi dulu sama bupati atau wakil bupati sebelum menghadiri undangan provinsi, nantinya diharapkan untuk mendapatkan hasil kinerja dengan baik seperti apa yang di cita- citakan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.(Met)