Lombok Timur – Jendral TNI (Purn) Dr. Moeldoko, S.IP Ketua Umum DPN HKTI.Jum’at (21/12/2018) lantik H. Rumaksi Sj. SH., sebagai Ketua DPP HKTI NTB masa bhakti 2018-2023
Pelantikan Ketua DPP HKTI NTB terasbut dihadiri langsung oleh Pihak Kementerian Pertanian yang diwakili Dirjen dan Irjen, Bupati Lombok Timur dan anggota Porkopinda Provinsi NTB, tokoh agama dan masyarakat serta ribuan anggota kelompok tani bawang putih.
Dalam pidato sambutannya Ketua DPP HKTI Provinsi NTB H. Rumaksi menyampaikan, kalau kita sekarang menegok sejarah HKTI dan menyimak narasi HKTI, betapa malunya kami menjadi pengurus HKTI. Mengapa demikian karena HKTI hanya porsi ditingkat menengah ke atas tapi tidak pernah hadir dihadapan para petani yang menderita selama ini.
“Jadi kalau boleh saya umpamakan HKTI ini selama ini adalah milik para politisi tingkat menengah keatas, yang selalu melakukan dakwah bil lisan bukan dakwah bil hal, oleh karena itu sebelum kami dilantik, kami mengundang ketua umum DPN HKTI Moeldoko untuk melakukan dakwah bil hal di Lombok Timur ini” ungkapnya.
Kehadiran Moeldoko, diharapkan oleh ketua DPP HKTI NTB, dapat menjadi sosok penyelamat HKTI yang sudah begitu terpuruk selama ini di NTB.
Disampaikan juga oleh Rumaksi, Tadi pagi kita sudah sama-sama dengan Ketua Umum HKTI dan pihak kementrian pertanian melakukan penanaman bawang putih secara simbolis di Desa Sembalun Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur.
Selama ini lahan yang dicanangkan untuk penanaman bawang putih itu seluas 1642 hektar, tapi apa yang menjadi permasalahan masyarakat selama ini.”kalau kita melihat data seharusnya kita sudah menjadi Daerah swasembada bawang putih, tetapi pakta dilapangan tidak mengatakan demikian, dan apa permasalahannya, persoalannya adalah anggaran yang dari pusat yang dianggarkan untuk bawang putih itu tetap ada, ada juga kewajiban dari importir yaitu pada pemegang (RIPH) Rekomendasi Impor Produk Holtikultura yang diwajibkan 5 persen dari jumlah yang di impor, tapi dimanakah ditanam barang ini, kita tidak tahu dimana tempatnya, tumpang tindih dan mana yang berhasil serta mana yang gagal masih abu-abu”.
Oleh karena itu, dengan datangnya Moeldoko kali ini dan tentunya masyarakat di Lombok Timur wilayah Sembalun berharap dapat dijadikan sebagai sentra pembibitan bawang putih Nasional.
“Kami ingin memiliki aikon di Lotim ini, kami ingin punya penghasil bawang putih terbaik di indonesia ini, atas dasar itu kemudian kami mengumpulkan semua para petani ini dan kedepan kita juga tidak lagi ketemukan kelompok-kelompok fiktif yang seperti dulu, contohnya H. Rumaksi punya anak, punya menantu dan cucu, tapi yang punya tanah hanya saya, yang dapat bibit semuanya, nah ini sekarang semua kelompok kita lakukan cek ulang dan semua kelompok harus melampirkan Sppt tanahnya, sehingga bibit dan pupukyang diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah tepat sasaran kepada petanin yang betul-betul petani” ucapnya.
HKTI akan menjembatani para petani ke perbankan untuk keperluan pembiyayaan pengolahan tanahnya.
Dihadapan Moeldoko, Rumaksi juga menjelaskan, “Selama ini saya tau betul bapak Ketua Umum, sembalun dari jaman dahulu adalah daerah bawang putih yang sempat jaya pada tahun 1996 dan 1998, tapi karena tata kelola tidak ada, kemudian memunculkan harga bibit mahal, dan harga jual tidak ada”.
Atas dasar itu tentunya kehadiran kebijakan Bupati didalam penderitaan masyarakat ini perlu ada dan kedepan Rumaksi, selaku kapasitas ketia DPP HKTI NTB akan mengusulkan ke Bupati Lombok Timur untuk membuat satu peraturan tentang tata kelola jual beli bawang putih,termasuk didalamnya mengatur zona areal penanaman bawang putih dari APBN dan bawang putih dari RIPH sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
“Insya Allah saya akan meminta Bupati untuk membuat Perbup zona penanaman bawang dari anggaran APBN dan RIPH sehingga dia jelas, karena penanaman dari Kecamatan Sembalun, Aikmel, Suela dan Pringgasela dibuat menjadi Zona RIPH” (Rif)



