Wabah Covid-19, Pemkab Lotim Akan Gelontorkan 102 M

Sebagai upaya konkret mencegah penularan covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur berencana akan menggelontorkan dana sebesar 102 miliar dengan data yang jelas, sehingga tepat sasaran.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id –Dengan bertambahnya jumlah kasus orang yang terpapar covid-19 . Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berencana akan menambah anggaran untuk penanganan covid-19 hingga mencapai angka 102 miliar. Sebelumnya Pemda Lotim telah menganggarkan sebesar 55 miliar untuk penanganan dan pencegahan covid-19.

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi SJ, menuturkan untuk memaksimalkan penanganan covid-19 di Lombok Timur, Pemda Lombok Timur berencana akan menganggarkan 102 Milyar untuk penanganan dan pencegahan covid-19 ini, Namun, untuk merealisasikannya agar tepat sasaran, ia menekankan sebagai acuan utamanya harus mempunyai data yang rill.

“Kalau tanpa data yang jelas, alokasi anggaran dan penanganan covid-19 tidak akan terarah, Oleh karena itu, saya menekankan kepada Kepala OPD terkait untuk melakukan pendataan terlebih dahulu,” Ujar Rumaksi. 13/04.

Rumaksi menambahkan Dalam mengeluarkan anggaran Data  harus rill, karena itu yang paling penting, barulah kemudian akan di keluarkan anggaran. sebab  Kalau anggaran yang di dahulukan,takutnya  itu yang akan menjadi permasalahan  dibelakang hari dan hasilnya tidak sesuai dengan apa yang di harapkan.

“Dalam memastikan validitas data dari berbagai wilayah kabupaten Lombok Timur, kami meminta pihak Desa, Kepolisian dan TNI untuk melakukan pendataan di Desa, agar dana yang akan di anggarkan jelas dan bisa tepat sasaran,” Tambahnya.

Lebih jauh Wabup mengatakan strategi ini di yakini akan membantu Pemerintah Daerah dengan mudah mendapatkan data yang valid dan tepat sesuai sasaran dalam penanganan covid-19, Tak hanya itu, agar lebih meyakinkan, ia meminta agar data tersebut diverifikasi terlebih dahulu di Instansi terkait.

“Hari ini kita akan minta bantuan ke TNI dan Polri untuk turun melakukan pendataan dengan sistem jemput bola, Setelah itu harus diverifikasi di Instansi terkait,” Tutup Rumaksi. (CR- Wenk).