
Lombok Timur – CR, Malang nasib H. Mastur yang merupakan korban tindak pidana Curat (Pencurian dengan pemberatan) pada Hari rabu tanggal 02 november 2016, sekitar pukul 10.15 Wita yang bertempat di halaman Kantor Dikes (Dinas Kesehatan) Kab. Lombok Timur.
Korban yang diketahui bernama Lengkap H. Mastur Amin (Ketua pengurus Masjid Attaubah) yang beralamat di Dusun Pene Desa Pene Kec. Jerowaru Kab. Lotim.
Dengan saksi bernama Umar (Bendahara Masjid Attaubah) alamat Dusun Pene Desa Pene Kec. Jerowaru Kab. Lotim.
Adapun barang hilang yaitu uang tunai sebesar Rp. 49 juta, yang pada saat itu uang tersebut di taruh di dalam mobil Brio dengan Nomor Polisi DR 1259 AV, berwarna Merah Ferari yang terparkir di halaman Dikes Lombok Timur.
Diketahui uang tersebut merupakan uang dana Bansos dari pemerintah Kab. Lotim yang baru saja di ambil korban di Bank BPD Lotim dan pengelolaannya akan di peruntukan untuk pembangunan Masjid Attaubah Desa Pene Kec. Jerowaru Lotim.
Kronologis kejadian bermula saat korban berdua bersama saksi mengambil uang bansos di Bank BPD Lotim untuk keperluan pembangunan masjid Attaubah Desa Pene dan setelah uang tersebut dicairkan, korban menuju kantor Dikes Kab. Lotim bersama 4 orang lainya dalam 1 mobil, karna dua diantaranya merupakan Bendahara dan pegawai di kantor Dikes Kab. Lotim yang pada saat itu sama-sama telah mengambil uang di Bank yang sama selanjutnya mereka ikut menumpang menuju Kantor Dikes Kab. Lotim. Sesampainya di Kantor Dikes Kab. Lotim korban dan Bendahara Dikes masuk ke Kantor Dikes, sementara uang milik Dikes langsung dibawa bendaharanya, sedangkan uang bansos yang di peruntukan untuk pembangunan Masjid Attaubah Desa Pene ditinggalkan di mobil yang diparkir dihalaman Kantor Dikes, karna di mobil itu saksi masih ada yaitu Umar sang bendahara masjid, namun pada saat itu saksi meninggalkan mobil karna ingin membeli rokok.
Tak lama sekembalinya membeli rokok saksi tersebut melihat 2 orang pelaku sedang membawa keresek hitam yg keluar dari halaman kantor Dikes dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX, setelah itu Umar langsung memeriksa mobil dan melihat mobil Brio yang merupakan tempat menaruh uang tersebut, kacanya sudah pecah di bagian kiri depan.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan tidak pidana tersebut ke pihak Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut. (tur)

