Sekertaris Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB akan melakukan pengukuhan dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa setelah Musyawarah Nasional ( Munas) tahun ini.
LOMBOK TIMUR, Coronrakyat.co.id -HKTI di seluruh Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) sudah di bentuk tinggal belum di kukuhkan karena tidak memakai mekanisme Musda.
Di temui di acara Mou HKTI NTB dan Bank Syariah NTB pada kamis 06/03 di pendopo II Wakil Bupati Lombok Timur, Sekertaris HKTI NTB, Iwan Setiawan, S.Sos menuturkan, pembentukan DPK HKTI tidak dengan proses Musda, karena mandat dari Ketua Umum untuk langsung menunjuk pengurus dari tingkat Kabupaten sampai Desa.
“Sebenarnya secara stuktural belum terbentuk dari tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa tetapi sebuah rencana kedepan tahun 2020 ini rencana kami akan pengukuhan setelah Munas HKTI tahun ini,” Pungkas Iwan
Iwan menambahkan, untuk sementara program-program HKTI NTB tetap di laksanakan oleh pengurus masing-masing Kabupaten hanya saja legal SK dari Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) NTB yang belum terbitkan.
“Untuk fokus pengukuhan dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai Desa kedepannya HKTI NTB akan memberikan masing-masing DPK waktu seratus hari untuk membentuk pengurus bekerjasama dengan Dinas Pertanian karena menjadi anggota kami wajibkan para petani contohnya di sembalun ini saja sudah ribuan anggota,” Ujar iwan yang akrab di sapa bung Giok itu.
Adapun kerjasama dengan Bank NTB Syariah, Giok menjelaskan kalau Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk budidaya sudah banyak dan sangat gampang , saat ini BNI merajai KUR budidaya yang permusim di sembalum sampai buka cabang di sana.
“Cuma perbedaannya dengan Tunas iB Amanah ini ada jaminan opukasi, jaminan pembelian hasil produksi dari HKTI, jadi HKTI ini berizin yang menjembatani antara Bank NTB Syariah dan Petani di tengah-tengahnya ada HKTI yang membantu proses administrasi, lapanagan, tehnik dan sebagainya,” Tambahnya
Selain itu HKTI juga sudah bekerjasama dengan BPSB untuk sertifikat benihnya,BPPT untuk teknologi pertaniannya sehingga nanti masyarakat tidak resah ketika sudah panen dan langkah ini juga sebagai bentuk perlindungan pasca panen bagi para petani.
“Kami sudah menetapkan harga mulai besok dan kredit ini tidak serentak siapa yang mau menanam itu yang kami cairkan tidak bersifat di paksakan dan administrasi harus lengkap, kemudian HKTI lah yang mempunyai tugas secara admistratif mana petani-petani yang akan cair perbulan, perminggu dan di hitung dari waktu tanda tangan pengambilan kontrak pembiayaan,” Ujar iwan.
Adapun yang non binaan HKTI, sekertaris HKTI menyarankan untuk meminta rekomendasi dari Pemerintah Daerah Dinas Pertanian dan Bupati, sehingga nanti Bupati yang mengirim daptar nama permohonan ke HKTI.
“Metode ini juga kami gulirkan sama dengan di Dinas perternakan yang insyaallah akan launching bulan depan cuma perbedaannya peternakan masih kami subsidi bunganya,” Katanya
Lebih jauh Iwan menguraikan bahwa yang menjadi atensi dan kata kunci di program TUNAS iB Amanah ini adalah jaminan pasca panen sehingga hasil pasca panen patani sangat menentukan karena HKTI sudah tetapkan harga sebelum panen.
“Jadi yang kita beli ini hasil produksi basah bawang putihnya bukan kering. tidak semuanya tetapi di sotir mana yang untuk benih dan yang konsumsi silahkan petani jual kemana saja, jadi tidak ada monopoli dan sebagainya 60% untuk bentih dan 40% untuk konsumsi petani, benihnya nanti kami yang keringkan dengan alat yang kami miliki dan kami akan sebar di seluruh indonesia,” Tandasnya.
Sekertaris HKTI NTB, Iwan Setiwan berharap, kedepan dengan cara itu bisa meningkatkan taraf kesejahteraan petani bawang putih sembalun dan bisa terkenal kualitas bibitnya di seluruh indonesia. (Cr-09).

