Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur berharap ada solusi lain yang di terapkan oleh pemerintah pusat jika memang penghapusan tenaga honorer akan benar-benar dilakukan, sehingga kebijakan itu tidak menjadi masalah baru
Lombok Timur, Corongrakyat.co.id – Menanggapi rencana pusat yang akan menghapus tenaga honorer ketua DPRD Lombok Timur, Murnan, S.Pd. mengatakan harus ada Jaminan terhadap kepastian adanya apratur di Daerah.
“karena disini mungkin dari jumlah pegawai malah lebih banyak honorer, maksud saya sesui dengan kondisinya terutama di pendidikan,” ujar Murnan jum’at 24/01. Di ruang kerjanya
Masih kata Murnan, memang kan undang-undang ASN sudah jelas, celah kita mengatur ini, sebetulnya kita kembali kepada, bahwa Daerah ini adalah Daerah otonom, sesuai dengan undang-undang 23 tahun 2014, di situ ada kewenangan memang untuk mengatur Daerah.
Adapun masalah hal-hal lain sambung Murnan, disitu harus ada payung hukum, makanya kami berpandangan di DPRD harus ada menajemen pengelolan non ASN, karena di beberapa daerah jaga melakukan hal yg demikian.
“Seperti di Kantor bupati dan DPRD kan pakai sistem Outsourcing, nah mekanisme-mekanisme seperti itu juga harus jelas artinya kita bilang sepakat atau tidak, yang jelas mengacu kepada kebutuhan daerah, apalagi sudah lama di moratorium pengangkatan ASN ini, karena ini juga banyak yang pensiun tentu tenaga apratur akan berkurang untuk bekerja di pemerintahan ini,” Pungkasnya
Lebih jauh Murnan menambahkan, Jelas ini akan besar dampaknya, kalau memang itu mau di terapkan agar bertahap, di pastikan dulu keberadaan honorer ini, entah mau di rekrut menjadi tenaga P3K atau ASN terserah, yang jelas ada kepastian bahwa untuk menutupi kekuranag ini, pemerintah juga punya regulasi bukan hanya sekedar menghapus.
“Kami berharap tentunya ada solusi yang lebih baik, pertama jumlah aperatur harus terpentuhi, kinerja harus semakin baik dan harus ada solusi dong bagi honorer ini, apalagi jumalah honorer kita kalau tidak salah sudah 13 ribuan,” tambahnya
Ia juga menyoal mengenai banyak laporan SK yang tidak sesui dengan peraturan, dia mengatakan, itu resiko yang harus di terima oleh daerah, karena sejak awal kami sudah sampaikan bahwa DPRD melihat, bahwa honor itu harus sesui kebutuhan.
“kita pahami bahwa dimana kita kekurangan tenaga kerja karena setiap tahun itu banyak yang pensiun, Memang dengan mengangkat tenaga honorer ini menututupi kekurangan-kekurangan itu,” ujarnya
Murnan berharap bagimana kemudian penerbitan SK itu dengan mekanisme yang jelas sesuai dengan kebutuhan, tidak sampai berlebihan.
“Saya kira pertimbangan-pertimbangan propesionalisme itu perlu, artinya agar kinerja semakin bagus, sehingga kebijakan-kebijakan pemerintah mestinya harus berinplikasi kepada perbaikan kinerja, kan begitu?,” tutup Murnan. (Cr-09)

