Sistem Zonasi Tak Menemui Masalah

Kadis Pendidikan Lombok Tengah H Sumum S.Pd

Lombok Tengah,CR- Pemerintah Pusat melalui Dinas pendidikan masing-masing daerah akan menghilangkan sebutan sekolah pavorite di level SLTP dan SLTA, dengan jalan memberlakukan sistem Zonasi atau perekrutan calon siswa-siswinya sesuai rayonnya di tiap kecamatan dan kelurahan/desa yang ada di Lombok Tengah.

Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah  H.Sumum,S.Pd di Bencingah Adi guna  (20-07-17) kepada CR terkait ada dua sekolah SLTP yang jumlah siswanya kurang dari 20 orang yaitu SLTP 6 Labulia dan SLTP 7 Kec.Jonggat yang murid-murid disana lebih memilih ke sekolah agama, “itu kan hak mereka, mau sekolah kemana, kita tidak bisa memaksa mereka,” ungkapnya

Lebih jauh beliau mengatakan melalui sistem  Zonasi ini, pihak sekolah khususnya guru-guru kita akan diukur kemampuannya per kecamatan tegasnya, karna secara infrastruktur sekolah telah berstandar nasional semua, jadi harus bisa bersaing dari segi mutu. Ia juga menambahkan, di tiap Hari Jumat ada hari Imtag pengajian dan di wajibkan siswa-siswi tingkat SLTP bisa baca Alaquran ini instruksi dari bapak bupati H.Suhaili,FT,SH terangnya pada wartawan  CR.(Win)