
Lombok Timur, Corong Rakyat – Selama Oprasi Zebra Gatarin yang digelar secara serentak diseluruh indonesia, dimulai dari tanggal 22 Oktober dan berakhir tanggal 4 November 2015 lalu. Khususnya dikabupaten Lombok Timur dalam Operasi tersebut Sat Lantas Lotim telah berhasil menjaring pelanggar lalulintas sebanyak 2.125 pelanggar.
Dijelaskan Kasat Lantas Res Lotim AKP. Bayu Eko Panduwinoto melalui Kaur Bin Op (KBO) Lantas polres lotim IPTU. I Ketut Parke pada Jum’at (6/11/2015), dari 2.125 jumlah pelanggar, pelanggar SIM sebanyak 382 pelanggar, STNK 376 pelanggar, Helm 910 Pelanggar kemudian disusul marka 94, muatan terbuka 132 pelanggar, safetibelt 143 pelanggar, penggunaan HP 76 pelanggar dan TNKB 12 jumlah pelanggar, Ketut Parke juga mengatakan bahwa usia dominan pelanggar saat ini rata-rata berusia 15-40 tahun.
Disisi lain lanjutnya, terkait dengan jumlah laka selama Oprasi zebra Gatarin digelar, hanya terdapat 9 kasus laka dan itu terjadi hanya pada kasus laka ringan dengan perkiraan kerugian material mencapai Rp 3 jt 800 ribu. Sementara itu untuk kasus laka yang mengakibatkan meninggal dunia tercatat nihil begitupun dengan kasus laka berat.
“Adapun penilaian yang dirasa saat ini Lantas Lotim telah berhasil menekan angka laka lantas, sesuai dengan tujuan dari OP itu sendiri untuk dapat menekan jumlah pelanggaran dan laka lantas,” sampainya.
Kendati dengan demikian, meskipun ada penilaian Lantas dikatakan sukses menekan angka laka saat ini, akan tetapi Lantas Lotim tetap melakukan antisipasi melalui kegiatan sosialisasi ke sekolah dan
pemberitahuan melalui surat kepada masyarakat luas.
Selain itu, Perlu diketahui setiap OP yang dilakukan oleh lantas memiliki tujuan untuk mendidik masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara agar angka laka lantas meninggal dunia khususnya di
kabupaten lombok timur dapat berkurang, keselamatan dalam berkendara merupakan urat nadi kebutuhan masyarakat, tutupnya. (Ari)