Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) kabupaten Lombok Timur sesalkan pernyataan Kepala Dinas Perdagangan( Disdag) yang mengganggap kelangkaan LPG disebabkan karena Kepulangan Pekerja Buruh Migran Indonesia (PMI) di Lombok Timur.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id –SBMI Lombok Timur menilai ucapan Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur yang beredar di beberapa media tidak Pantas diucapkan, karena dianggap merendahkan PMI dan Keluarganya. Pasalnya baru-baru ini telah beredar pemberitaan ucapan kepala dinas perdagangan Kabupaten Lombok timur Hj, Masnan yang mengatakan kelangkaan LPG 3 KG di sebabkan oleh kepulangan Pekerja Migran Indonesia di Lombok Timur.
Ucapan Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur tersebut mengundang reaksi keras dari Ketua SBMI Lombok Timur. Ketika di konfirmasi di kantornya, Usman mengatakan ucapan tersebut tidak pantas di ucapakan oleh seorang kepala dinas karena bisa menyinggung perasaan para PMI yang ada di Lombok Timur dan seluruh Keluarganya.
“Kami menuntut Hj Masnan meminta maaf dan mundur jadi kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur. Jangan sampai hanya karena tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai kadis dengan baik, lalu menyalahkan masyarakat di bawah sampai -sampai mengatakan kelangkaan LPG 3 KG dikarenakan karena kepulangan PMI,”Sesal Usman. 30/03/2021
Usman menambahkan, kepala Dinas Perdagangan Hj, Masnan telah merendahkan martabat dan harga diri PMI, para ‘pahlawan devisa’ yang menyumbangkan remitansi kurang lebih setengah milyar di kabupaten Lombok Timur untuk memutar roda perekonomian di Kabupaten Lombok Timur.
Masih kata Usman, para Pekerja Migran Indonesia khusunya di Lombok Timur mempunyai harkat dan martabat, para migran di luar negeri tengah berjuang memberi kehidupan yang layak bagi keluarganya semestinya seorang pejabat seperti Hj masnan mendukung hal tersebut.
“Sekali lagi kami menuntut Hj Masnan untuk meminta maaf secara resmi atas semua pernyataannya yang menyinggung Mantan Pekerja migran Indonesia. Kami juga berharap kepada pemangku kebijakan tertinggi di Lombok Timur untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perdagangan dan mempertimbangkan jabatannya, “Imbuhnya.
Usman yang juga selaku ketua HIMPAUDI Lombok Timur itu mengatakan Pekerja Migran Indonesia di pulangkan dari seluruh Negara sejak di tetapkan nya pandemi covid-19 dari tahun 2020 hingga saat ini. Seharusnya berpikir lebih luas bagaimana dengan nasib para mantan PMI dan yang gagal berangkat karena kondisi masih pandemi covid-19. (Cr-wenk).

