
Lombok Timur, Corong Rakyat – Polisi Pamong Praja (POL-PP) Lombok Timur dibantu aparat TNI dan Kejaksaan Negeri Selong berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (MIRAS) tradisional berjenis tuak dan berem dalam razia yustisi yang dilakukan di Pringgabayai. Rabu (23/12/2015)
“Kita berhasil mengamankan ratusan minuman keras (MIRAS) tradisional jenis tuak dan brem dari rumah salah seorang warga Desa Pringgabaya yang mensuplai, pelaku ini sudah tiga kali kita razia,”ungkap Kasi Ops Lalu purwadi ketika diwawancara di sela- sela razia yustisi.
Operasi yustisi dilakukan dalam rangka menertibkan tambang galian c yang tidak mempunyai izin dan penyakit masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban menyambut hari Natal dan tahun baru yang sebentar lagi tiba.
”Kita melakukan operasi yang dibantu dari aparat TNI dan dari Kejaksaan Negeri selong untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan hari Natal dan tahun baru yang akan datang sebentar lagi,” tambahnya.
Adapun lokasi razia yang di lakukan aparat Polisi Pamong Praja (POL-PP) yaitu di desa Korleko dan Dedalpak untuk merazia tambang galian c yang tidak mempunyai izin oprasional, sedangkan di Pringgabaya aparat polisi pamong praja (POL-PP) merazia minuman keras tradisional dan berhasil mengamankan ratusan miras.
Selain mendapatkan miras di lokasi razia aparat juga menemukan pasangan muda mudi yang lagi melakukan pesta miras, namun ada sebagian yang berhasil kabur ketika mengetahui aparat dating, selain itu satu unit motor dinas ditemukan di lokasi dan diangkut ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja di Selong.(Met)