Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kabupaten Lombok Timur (Lotim) belakangan ini mulai galakkan penertiban atas keberadaan Parkir liar disepanjang jalan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Lombok Timur,CR- Menurut Kasat Lantas Res Lotim AKP. Bayu Eko Pandu Winoto. SiK., saat ditemui CR menyampaikan bahwa pada dasarnya program tertib parkir ini sudah berjalan lama dan dalam program ini juga Polres Lotim telah bekerjasama dengan Dinas perhubungan.
“Adapun titik-titik parkir liar yang sudah berhasil ditertibkan oleh petugas selama ini seperti parkir liar yang ada di depan RSUD Soedjono Selong, pasar Pancor dan di tempat-tempat umum lainnya,” jelasnya.
Begitu juga ditambahkan, dalam program ini Satlantas bersama anggota tidak hanya terfokus pada titik-titik yang sudah berhasil ditertibkan, akan tetapi Satlantas Poilres Lotim terus menyisir keberadaan parkir liar dikawasan KTL sembari mengimbangi dengan himbauan, dengan harapan agar kendaraan yang parkir bisa lebih tertib.
“Adapun sasaran imbauan yang kita lakukan tidak lain kepada jukir itu sendiri dan kepada pengendara, dengan harapan kedepan lebih sadar dalam melakukan parker, karena jika melanggar aturan parkir atau parkir sembarangan dan mengganggu pengguna jalan lainnya, maka kita akan tilang,” tegas AKP. Bayu Eko. (Ari)

