
Lombok Timur, corongrakyat.co.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lombok Timur Saprudin MSi sangat menyesalkan tidak diundangnya SKPD(Satuan Kerja Perangkat Daerah) dalam hearing yang di lakukan Forum Solidaritas Masyarakat Lombok Timur Menggugat (FSMLTM) (Senin,27/04/2015) lalu.
Seharusnya menurut Saprudin sekwan DPRD Lotim tanpa diminta harus mengundang para SKPD terkait, dikarenakan pimpinan dewan sudah berjanji kepada peserta hearing untuk menghadirkan SKPD terkait pada hearing berikutnya.
“Ini perlu dipertanyakan kinerja sekwan, jangan karena bupati yang di demo mereka tidak mau memanggil SKPD, padahal ini untuk pembangunan Lombok Timur, kita jangan beranggapan orang demo hanya untuk menjatuhkan bupati, tetapi mari kita lihat dari segi positipnya, kalau memang benar sekwan melakukan ini dengan unsur kesengajaan , saya akan mengusulkan supaya Sekwan Drs H.Afhar di ganti” jelas Saprudin.(Selasa,28/04/2015).
Mengenai tanggapannya terhadap permintaan peserta hearing yang meminta dewan untuk memakai hak angket, Saprudin juga tidak menampiknya, hal tersebut menurut ketua Fraksi PDI Perjuangan ini bisa saja terjadi asalkan bukti – bukti yang di ajukan peserta hearing kuat dan terbukti Bupati Lombok Timur telah melanggar berbagai ketentuan yang ada.
Pernyataan Sekwan DPRD Lombok Timur H. Afharudin tersebut dikatakan ketika wartawan corongrakyat.co.id yang menanyakan apakah SKPD sudah di undang kepada H.Afhar, Sekwan menjawab belum ada perintah dari pimpinan DPRD Lombok Timur. Walau pada hearing sebelumnya wakil ketua dewan Daeng Paelori sudah menjanjikan akan mendatangkan atau menghadirkan para SKPD terkait.
Sedangkan Sekretaris Forum Solidaritas Masyarakat Lombok Timur Menggugat Sayadi SH melalui handphonnya mengatakan kekecewaannya yang sangat dalam terhadap kinerja sekretaris dewan Drs H Afharudin yang tidak mengundang SKPD terkait, padahal menurutnya sudah jelas-jelas wakil ketua DPRD Lotim Daeng Paelori menjanjikan pada peserta hearing untuk mendatangkan SKPD, tetapi ini justru lucu, hyanya karena tidak ada perintah sekwan justru adem ayem saja.
“Kantor DPR hanya dijadikan kepentingan pribadi dan penguasa, terbukti DPRD tidak mampu mendatangkan SKPD dua kali, kalau situasinya begini lotim akan terjadi bencana social, bupatinya ore, DPRD nya Gade, jadi ore gade,” tegas Sayadi.(cr-mj)