Demonstrasi ribuan Mahasiswa dari sejumlah Pergrruan Tinggi di Mataram yang menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) di kantor DPR NTB, Senin (30/09/2019) sebagai aksi lanjutan dari aksi unjuk rasa sebelumnya bearkhir ricuh.
MATARAM, Corongrakyat.co.id – Sebelumnya, sejak pagi aksi unjuk rasa para Mahasiswa berlangsung damai, satu persatu Orator menyampaikan tuntutannya melalui pengeras suara sembari meneriakkan yel-yel perjuangan saat melakukan long march dari Gomong menuju kantor DPRD NTB di Jalan Air Langga.
Bahkan, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rufaedah menemui Mahasiswa yang berujukrasa dan menyatakan semua tuntutan mahasiswa diterima dan akan dibawa ke Senayan, dan para demonstran pun menghentikan aksi demonstrasinya saat azan solat Zuhur dikumandangkan.
Namun demikian, usai solat Zuhur ribuan Mahasiswa kembali menggelar unjukrasa bahkan situasi mulai memanas. Ribuan mahasiswa ini mencoba menerobos barikade polisi yang menjaga pintu gerbang kantor DPRD NTB.
Aksi dorong-dorongan antara Mahasiswa dengan Polisi anti huru-hara berlangsung hampir dua jam. Mahasiswa tetap memaksa masuk. Polisipun tetap kukuh mempertahankan posisi menghalangi Mahasiswa supaya tidak dapat menerobos barikade.
Polisi mencoba menenangkan Demonstran, salah seorang Polwan melalui pengeras suara menghimbau agar mahasiswa tidak melakukan tindakan anarkis dan merusak fasilitas umum.
“Kami menghimbau kepada teman-teman Mahasiswa untuk tidak melakukan tindakan anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum,” ujar salah seorang Polwan melalui pengeras suara. Aksi dorong-dorongan antara Mahasiswa dengan aparat kepolisian terhenti saat azan Ashar berumandang. (cr-max)

