Rencana Pembangunan Rumah Sakit Duafa Ditolak Oleh Masyarakat Labuhan Haji

Kadus Maejadin SH Salah seorang Kadus di  Labuhan Haji

Lombok Timur, Corong Rakyat – Menurut Maejadin, SH, saat ditemui media ini dikediamannya (Kamis,15/10/2015) mempertanyakan dasar hukum penghibahan lahan Koperasi Karya Bhakti Desa Labuhan Haji tersebut dari pancor ketanjung, Tanjung ke Basda , Kadus ini justru menduga tidak sesuai dengan jalur, karena lahan tersebut masih menjadi milik koperasi Desa Labuhan Haji khususnya dan milik masyarakat Labuhan Haji umunya.

DalamĀ  proses pelaksanaan penghibahan, Maejadin menduga ada rekayasa yang dilakukan oleh ketua Koperasi Tanjung, dalam hal ini Fathurahman selaku ketua Koperasi tanjung bersama sekretaris Koperasi Tanjung Makmun kepada pihak Basda Kabupaten Lombok Timur, yang diterima oleh ketua bazda H. Rawitah Asy’ari pada tahun 2015.

“Dasar apa Koperasi Tanjung menghibahkan tanah masyarakat Labuhan Haji ke Bazda. Masyarakat saya juga dalam hal ini tidak menerima, kenapa hibah tersebut dibarengi dengan pemberian uang sebar 128 juta sebagai dalih untuk melunasi hutang koperasi KUD Karya Bhakti Labuhan Haji,”jelas Maejadin

Begitu juga ditambahkan oleh Maejadin, masyarakat Desa Labuhan Haji tetap tidak menginginkan adanya mediasi kembali terkait dengan persoalan tersebut, masyarakat Desa Labuhan Haji dalam waktu dekat berencana akan membawa persoalan hibah tersebut ke ranah hukum, saat ini masyarakat tengah mengumpulkan dokumen-dokumen kepemilikan yang ada.

Sementara itu, pihak desa kecamatan dan pihak terkait lainnya yang hendak dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut, belum berhasil ditemui oleh wartawan (Ari)