Rencana Mutasi Pasang Surut, Wabup Edwin Janjikan Pertengahan Bulan ini

LOMBOK TIMUR – Rencana mutasi dan pergeseran sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Lombok Timur digelar pada Minggu kedua bulan September 2025 mendatang.

 

Kepastian itu disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur, HM. Edwin Hadiwijaya saat ditemui wartawan, Selasa (2/9) usai sosialisasi pajak PKB, BBN-KB dan PBB P2 di gedung wanita, Selong.

 

“Insya Allah, Minggu kedua bulan ini akan ada mutasi,” aku Edwin Hadiwijaya kepada wartawan.

 

Menurutnya, mutasi pejabat dapat dilakukan setelah masa jabatan sudah mencapai 6 bulan. Hal itu dilakukan untuk lebih memudahkan proses administrasi.

 

“Kalau belum 6 bulan maka kita harus minta izin ke Mendagri terlebih dahulu dan harus mengantri.  Sekarang ini cukup ke BKN saja,” terang Edwin.

 

Kata Edwin,  nama-nama yang telah diusulkan dan masuk kualifikasi telah disodorkan ke BKN tapi belum di entry.

 

Sedangkan, mutasi yang baru lalu dilaksanakan sudah terisi dan hanya menyisakan pejabat yang mengisi jabatan Inspektur pada Inspektorat Daerah. Serta, pejabat eselon III.

 

Belum dilakukan mutasi dan pergeseran pejabat sejauh ini ucap Edwin, karena masih banyak pertimbangan.

 

Isu mutasi dalam waktu dekat ini diperkuat dengan statement Bupati Lotim Haerul Warisin saat menemui para pengunjuk rasa didepan kantor Bupati Lotim, Rabu (3/9).

 

Bahkan dia berjanji melaksanakan mutasi atau reshuffle pejabat dilingkup Pemkab Lotim pada Minggu kedua bulan September.

“Semua apa-apa ini akan selesai ditangan saya di pertengahan September ini,” janji Haerul Warisin menjawab tuntutan pengunjuk rasa. (**)