
Lombok Timur, Corong Rakyat – Proyek pengerjaan rehab sarana Gelanggang Olah Raga(GOR) yang dikerjakan oleh pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Lombok Timur di Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur mulai dipertanyakan oleh masyarakat, dan masyarakat menduga proyek tersebut adalah proyek siluman.
Sejak awal, proyek dikerjakan oleh pihak ketiga hingga sampai dengan saat ini, diakui oleh masyarakat sekitar tidak pernah ada
upaya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait, terlebih dalam pengerjaannya proyek tersebut tidak terpampang sumber pagu anggaran yang digunakan sebagaimana mestinya, sebagai upaya pencerahan kepada masyarakat, agar masyarakat juga mampu turut andil melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek tersebut, sebagaimana undang-undang keterbukaan publik.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan soal kualitas proyek penembokan lapangan olahraga yang sepanjang 193 meter dengan tinggi 2 meter lebih tersebut, karena diketahui dalam pengerjaannya tidak dibangunkan pondasi baru, dan dikhawatirkan oleh masyarakat, kalau tidak dibangunkan pondasi baru jangan sampai kualitas proyek tersebut akan sama nasibnya seperti kualitas proyek yang sudah roboh, ingatnya.
Tinggi tembok yang dikerjakan saat ini oleh dinas dikpora lotim juga tidaklah sama tingginya dengan bangunan yang sudah ada, hal itu juga turut menjadi pertanyaan dan perhatian masyarakat.
Kepala Desa Labuhan Haji H. Saprudin. SE, saat dikonfirmasi media ini menyampaikan, terkait dengan proyek tersebut pihak Dinas Pendidikan dan Olahraga sudah ada koordinasi dengan desa.
Terkait dengan penembokan, memang seperti itu adanya dalam RAB, dan tidak dibangunkan pondasi baru, yang dimanfaatkan adalah pondasi lama, bebernya.
Adapun sumber anggaran yang dipergunakan dalam proyek itu, bersumber dari dana bantuan APBN yang di cairkan pada bulan Desember tahun 2015 lalu sebesar 190 juta, dan sampai januari tahun 2016 ini proyek tersebut masih terus dikerjakan untuk dapat diselesaikan sebagaimana batas waktu yang sudah ditentukan yaitu selama 51 hari.
Ditempat terpisah, Pihak Dinas Dikpora dalam hal ini Hasanuddin, juga membenarkan, terkait dengan kontruksi penembokan sarana lapangan olahraga pada labuhan haji tersebut, dalam pengerjaannya tidak dibangunkan pondasi baru dan tinggi temboknyapun tidak harus sejajar dengan bangunan tembok yang lama, dan terkait dengan waktu pengerjaan dikatakan juga sudah dilakukan perpanjangan sampai bulan depan, lanjutnya sembari juga dikatakan dari 15 jumlah desa yang mengajukan rehab lapangan olahraga yang direalisasikan oleh pusat hanya 13 desa,dengan masing-masing desa ditahun 2015 mendapatkan bantuan dana dari APBN sebesar 190 juta.
Namun demikian, ketika wartawan menanyakan nama-nama dari 13 desa yang mendapatkan bantuan dana APBN untuk perehaban lapangan olahraga tahun 2015 kemarin, sampai berita ini diterbitkan Hasanuddin belum mau menyebutkannya saat dikonfirmasi melalui via ponsel, Kamis (21/01/2016). (Ari)