
Lombok Timur, CR – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur H. Khairul RizalST, M.Kom dan Wakil Ketua H. Daeng Paelori tegaskan bahwa terkait dengan anggaran Dermaga Labuhan Haji, Menurut mereka kalau tidak mampu dituntaskan oleh pihak perusahaan pemenang tander sampai tanggal 31 Desember 2016 sebagaimana batas waktu kontrak yang sudah ditentukan, maka anggaran untuk dermaga Labuhan Haji yang sebesar Rp 40 milyar tersebut akan hangus dan kembali ke khas daerah.
“Kalau tidak ada faktor pengecualian, kemudian proyek tersebut tidak bisa dikerjakan, maka harus putus kontrak dan anggaran yang sudah di alokasikan akan kembali masuk ke khas daerah, akan tetapi itu semua masih kita tunggu sampai Desember ini,” kata H.Rizal
Hal yang sama juga dikatakan oleh H. Daeng Paelori, kalau pemerintah kabupaten tidak menyelesaikan proyek tersebut sampai akhir tahun ini, maka DPRD juga siap akan meng evaluasi pengajuan anggaran pemerintah ditahun 2017 untuk kepentingan perluasan Pelabuhan Labuhan Haji yang nilainya mencapai Rp 26 milyar.
“Sudah dua tahun mereka (pemerintah) diberikan keleluasaan, akan tetapi tidak tuntas juga mengerjakan Dermaga Labuhan Haji, buat apalagi mereka minta anggaran,” singkat H. Daeng.
Kami yang ada di DPRD sudah terlalu sering mengingatkan pemerintah kabupaten, Kalau proyek tersebut dikerjakan dalam waktu yang limit maka hasilnya tidak akan maksimal dan terbukti saat ini tidak mampu dikerjakan.
“Kita ini bukan keruk kolam, melainkan yang dikeruk ini adalah laut yang dimana tentu butuh waktu yang cukup lama, ” ingatnya.
Selain itu DPRD juga meminta kepada pemerintah selaku pemegang kebijakan agar mau melakukan evaluasi terhadap kepala SKPD yang hampir rata – rata kemampuannya seperti itu dalam membuat rancangan yang seringkali lamban, akibatnya berimplikasi pada hilangnya kepercayan DPRD saat ini, serta merasa ragu untuk menganggarkan kembali Dermaga Labuhan Haji. (Ari)

