Polsek Labuhan Haji Gerak Cepat, Pelaku Curanmor Asal Selong Diringkus di Rumah Orang Tuanya

Lombok Timur | Corongrakyat.co.id— Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Haji berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu dua jam setelah menerima laporan dari korban.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025 sekitar pukul 08.00 Wita di area parkir Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatuttauhid, Dusun Esot, Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

Korban, Nurul Husni (44), seorang petani asal Desa Banjarsari, Kecamatan Labuhan Haji, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya dengan nomor polisi DR 2468 ZQ. Motor tersebut hilang saat ia memarkirkan kendaraannya untuk mengantar anaknya bersekolah di TK Ponpes Hidayatuttauhid.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Labuhan Haji langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hanya dalam kurun waktu dua jam, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial M.A.F.F (23), seorang wiraswasta asal Kecamatan Selong. Pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Lingkungan Bagek Longgek Timur, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan STNK atas nama korban.

Kapolsek Labuhan Haji menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan jajaran kepolisian dalam merespon laporan masyarakat.
“Dalam waktu dua jam sejak dilaporkan, pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Labuhan Haji,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp19,8 juta. Polisi menegaskan akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.||Asrori CR