POL PP Lotim Musnahkan Ribuan Liter Miras

Pemusnahan Miras oleh Pol PP Lotim
Pemusnahan Miras oleh Pol PP Lotim

Lombok Timur, Corong Rakyat– Polisi Pamong Praja (POL PP) Kabupaten Lombok Timur memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) jenis Tuak, Brem dan BIR di halaman kantor POL PP Lombok Timur. Rabu (30/12/2015) yang di pimpin langsung oleh Kasi Bin Ops Lalu Purwadi.

Kasi Bin Ops Lalu Purwadi mengungkapkan bahwa pemusnahan minuman keras tersebut merupakan hasil operasi selama triwulan keempat  sebagai tugas untuk menerapkan perda no 08 tahun 2002 tentang larangan memperoduksi, mengedarkan dan meminum minuman keras.

“Pemusnahan minuman keras ini merupakan hasil operasi triwulan yang keempat, baik yang kami dapatkan di pedagang maupun di pinggir jalan, guna untuk menjalankan Perda No Delapan Tahun 2002 tentang larangan untuk memproduksi, menyebarkan dan meminum minuman keras (Miras) dan minuman keras ini sudah kadaluarsa,” ungkapnya ketika di wawancarai Corong Rakyat.

Ditambahkanya lagi, bahwa penangkapan terbesar di dapatkan di pringgabaya dengan mengamankan ratusan liter minuman keras dan  peredaran minuman keras di Lombok Timur merupakan penyakit masyarakat yang sangat meresahkan, dimana banyak kasus kriminalitas di awali dengan mengkonumsi minuman keras terutama minuman tradisional berjenis tuak dan brem.

“Penangkapan terbesar kita dapatkan di desa pringgabaya, dengan mengamankan ratusan liter minuman keras dan sisanya kita dapatkan di tempat lain dengan jumlah keseluruhannya mencapai dua ribu lima ratus liter minuman keras jenis Tuak, Brem dan BIR,” ungkapnya

Selanjutnya Polisi Pamong Praja memusnahkan dua ribu lima ratus liter minuman keras dan terus memerangi peredaran miras yang sudah meresahkan masyarakat dengan menggandeng aparat Kepolisian dan Kejaksaan, terutama menjelang tahun baru yang sering di mampaatkan untuk pesta Miras. (Met)