Pinjam Buku di Arpusda Terhalang Covid-19, ini Solusinya

Dinas Arsip dan Perpustakan Daerah (Arpusda) akan kembali membuka pelayanan peminjaman buku secara langsung di masa covid-19, pada tanggal 1 Juni 2200. Dengan ketentuan tetap mengikuti protokol kesehatan.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id -Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Lombok Timur tengah menutup layanan pinjam dan membaca buka di kantor Arpusda di masa pandemi Covid-19 melanda Gumi Patuh karya.

Langkah ini guna mendukung imbauan pemerintah untuk work from home (WFH) sekaligus pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Arpusda Lombok Timur H. Marwan menuturkan Untuk pelayanan peminjaman buku secara langsung, sementara di tutup dan rencananya akan buka lagi tanggal 1 Juni 2200. Dengan ketentuan tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Bagi peminjam untuk sementara waktu belum boleh membaca diruang baca. buku yang dipinjam dibaca dirumah dan pada saatnya nanti dikembalikan sesuai masa pinjaman,” Ujar H. Marwan. 28/05.

Dirinya menambahkan, adapun alternatif bagi masyarakat yang ingin membaca dan meminjam buku di Arpusda bisa melalui aplikasi yang sudah di sediakan seperti Aplikasi I. Lotim dan inlislite.

” Untuk peningkatan peminjam rata rata dari sebelumnya di masa covid-19 ini, ” Tambahnya.

Lebih jauh Ia menghimbau pada masyarakat pecinta literasi untuk pinjem buku melalui aplikasi yang sudah di sediakan.

H. Marwan berharap semoga musibah covid-19 segera berahir, sehingga minat baca Masyarakat kembali pulih. (Cr-Wenk).