PGK Minta Polda NTB, Menyisir Hotel Dan Cafe Di NTB

Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) NTB berharap Polda NTB menyapu bersih hotel dan cafe yang beroprasi menyimpang dari izin yang telah di tetapkan. 17/02.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id -Adanya kasus tarian strepis yang menimpa salah satu tempat hiburan malam di kabupaten lombok barat Provinsi NTB saat ini menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosia dan kalangan masyarakat.

Di duga dalam penyediaannya tidak memiliki ijin, dan saat ini di tangani oleh pihak kepolisian dari polda NTB, dalam kasus tersebut di tetapkan tiga tersangka dari penyedia jasa,hal ini di tanggapi Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan( PGK) Hendrawan Saputra, S.H dalam pres rilis nya 17/2/2020.

‘Kami sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan terkait kasus yang menimpa salah satu tempat hiburan di Lombok Barat, akan tetapi dalam kasus ini kami juga meminta kepada pihak Polda NTB untuk mengusut juga para pemesan dari tarian strepsis tersebut, karena ada penyedia dan ada juga pemesan, posisi nya sama, tidak adil jika hanya penyedia saja di usut,” Pungkas Hendrawan.

Menurut Hendrawan yang juga mantan aktivis HMI ini mengungkapkan, jika memang benar kasus seperti  (tarian stepsis) mau di ungkap maupun di permasalahkan, ia akan meminta kepada polda NTB untuk menyisir semua tempat hiburan maupun hotel di NTB khususnya Lombok Barat dan Kota Mataram Dan KLU.

“Kita minta polda NTB   menyisir semua tempat hiburan baik hotel maupun cafe, karena kami menduga hotel di mataram juga banyak menyediakan tempat hiburan,jangan sampai izinnya hotel, tapi menyediakan hiburan juga, dan kami menduga juga hal serupa bukan di 1 tempat saja namun ada di tempat lain juga, ”  Tutup Hendrawan. (Cr-09).