Pesanggrahan Wakili NTB Lomba Desa Pangan Aman

Pesanggrahan Wakili NTB Lomba Desa Pangan Aman

Salah satu Desa di Lombok Timur yaitu Desa Pesanggarahan, Kecamatan, Montong Gading terpilih mewakili Provinsi Nusa Tenggara Barat dan masuk sebagai 7 (tujuh) besar nominator Desa Pangan Aman tingkat Nasional. Penilaian dan verifikator lapangan dilaksanakan pada Selasa (10/02).

LOMBOK TIMUR Corongrakyat.co.id -Guna Meningkatkan kemandirian masyarakat Desa dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai tingkat perseorangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) RI menggelar Lomba Desa Pangan Aman sebagai bagian dari Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD).

Tim Penilai yang diketuai Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha (BPOM) RI  Dewi Prawitasari di terima langsung Bupati Lombok Timur H. M. SukimanAzmy.

 Dalam kata penerimaannya Bupati menyampaikan Desa Pesanggarahan sebagai salah satu desa baru hasil pemekaran termasuk desa yang memiliki prestasi, bahkan melampaui desa induknya.

 “Desa Pesanggrahan dengan penduduk delapan ribu jiwa ini pernah meraih nominasi sebagai salah satu desa terbaik tingkat nasional pada 2013 lalu. Selain itu Pesanggrahan juga menjadi satu dari sepuluh desa di Indonesia yang merupakan binaan BKKBN,” Ulasnya.

Bupati menjelaskan secara umum di Lombok Timur pada tahun 2018 lalu di lihat dari persentase pangan segar dan aman sudah mencapai 85 persen dan belanja pangan aman adalah 36 persen.

“Kaitannya dengan penilaian Lomba Desa Pangan Aman ini Bupati berharap memperoleh hasil menggembirakan, sebab Pemerintah tentunya sudah tidka dapat mengintervensi,” Sambung Bupati.

Sementara itu Ketua Tim Penilai Dewi Prawitasari mengapresiasi semangat dan kinerja pemerintah dan masyarakat Desa Pesanggarahan terkait keamanan pangan masyarakat.

Dewi secara spesifik juga memberikan apresiasi terhadap Kader yang merekomendasikan pangan aman kepada masyarakat.

“Saya berharap kunjungan lapangan yang dilakukan di sejumlah titik seperti sekolah, pusat pedagang kaki lima, termasuk dapur rumah tangga, juga sekretariat kader keamanan pangan desa mencerminkan apa yang telah tertuang dalam dokumen yang diverifikasi sebelumnya,” Pungkas Dewi.

Penilaian dan verifikator lapangan ini dilaksaknakan dengan metoda wawancara dan observasi lapangan.

Melalui kegiatan ini diharapkan Gerakan Keamanan Pangan Desa sukses dilaksanakan secara mandiri, menyeluruh dan berkelanjutan dalam menciptakan Desa Pangan Aman. (Cr-09).