PERGUNU Lombok Timur Kecam Pelarangan Apel Bendera

Ketua PC PERGUNU Lombok Timur Raden Bambang
Ketua PC PERGUNU Lombok Timur Raden Bambang Dwi Winardi

Beredarnya isu bahwa adanya salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur yang oleh pihak sekolah melarang muridnya untuk melakukan upacara apel bendera, hal tersebut membuat banyak kalangan murka dan mengecam hal tersebut, salah satunya ketua Pengurus Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama ( PC PERGUNU) Kabupaten Lombok Timur.

Lombok Timur, CR- Raden Bambang Dwi Winardi Ketua PC PERGUNU Kabupaten Lombok Timur mengungkapkan bahwa bangsa Indonesia merdeka  bukanlah  hadiah, tapi lahir dengan pengorbanan darah suhada yang kita sebut dengan para pejuang kemerdekaan , sehingga dia sangat mengecam jika benar terjadi ada pelarangan upacara apel bendera.

“ Indonesia merdeka bukanlah hadiah, tapi lahir dengan pengorbanan darah suhada, atas nama Ketua PC PERGUNU Lotim sangat menyayangkan dan mengecam tindakan itu apabila benar adanya, karna apel bendera itu salah satu media untuk menanamkan rasa patriotisme pada siswa,” ungkapnya ketika di wawancarai Corong Rakyat. Rabu (02/03/2016).

Bambang sapaan akrabnya juga menambahkan bahwa sekiranya pelarangan apel karna hanya tidak setuju adanya hormat bendera dengan alasan karna bendera itu benda yang tidak boleh dihormati dan di sembah, maka itu di katakan pemikiran yang salah, karna  bukan itu esensi dari hormat bendera. tapi lebih menghormati dan mengenang para suhada yang telah berjuang membela NKRI tercinta.

Lebih lanjut Bambang mengungkapkan  bahwa meskipun isu tersebut sudah di klarifikasi oleh pihak sekolah melalui beberapa media, tapi jika isu tersebut benar adanya, maka kasus tersebut perlu tindakan tegas dari pemerintah daerah melalui Dinas Dikpora Lotim, apalagi  yang melakukan hal itu adalah abdi negara yang seharusnya membela negara

 

“Meskipun di salah satu  media saya melihat bahwa pihak sekolah dan Unit Dikpora sudah mengklarifikasi, bahwa itu hanya fitnah, tapi jika isu pelarangan apel bendera tersebut benar terjadi maka perlu tindakan tegas dari pemerintah daerah ,” tutupnya (Met)