Opini|| Jika kita mengibaratkan pemenang Pemilihan Kepala Daerah sebagai konsorsium pemenang tender pengadaan kapal pesiar, maka Kepala Daerah terpilih adalah pemegang saham mayoritas, sementara partai pengusung, relawan, dan simpatisan adalah pemegang saham minoritas.
Sebagai pemegang saham, mereka akan bekerja berdasarkan besaran saham yang dimiliki, sehingga proyek kapal pesiar dapat selesai sesuai dokumen kontrak yang telah dipaparkan di hadapan penyelenggara pemilu dan rakyat. Bahkan, dokumen kontrak ini diuji publik melalui debat terbuka, di mana masyarakat sebagai penonton diberikan ruang untuk menyampaikan protes melalui media arus utama maupun media sosial.
Apakah pemenang tender kapal pesiar bisa mendapatkan bintang di laman situs pengadaan barang dan jasa melalui proses “full service” panitia pengadaan? Itu soal lain. Selama asas praduga tak bersalah menjadi asasnya—apalagi jika didasarkan pada mazhab “dendam kesumat”—maka negara gagal memproduksi negawaran
Setelah proyek selesai dan melalui masa pemeliharaan, para pemegang saham pun mulai bekerja. Ada yang bertugas di bidang keamanan penumpang, teknisi listrik, pusat hiburan, layanan makanan dan minuman, hingga kebersihan kapal. Semua mengambil peran sesuai dengan besaran saham yang mereka miliki.
Bagi pihak yang hampir menang—atau lebih tepatnya kalah suara—narasi yang paling menghibur adalah “menerima dengan lapang dada.” Mereka bisa tetap naik kapal pesiar yang dinakhodai oleh kepala dan wakil kepala daerah, tetapi tanpa mengambil peran sebagai operator atau karyawan kapal, karena sejak awal mereka bukan bagian dari pemegang saham mayoritas maupun minoritas.
“Nepotisme Itu Makruh Hampir Mendekati Syubhat”
Dalam sebuah diskusi ringan, seorang kawan yang merupakan aktivis dan akademisi yang fokus pada isu-isu hulu dan hilir pernah berkata:
“Nepotisme bagi kepala daerah pemenang Pilkada hukumnya makruh, bahkan mendekati syubhat. Sebab, praktik ini sudah lumrah sejak zaman kerajaan dahulu. Bagaimanapun, saudara kandung demokrasi adalah oligarki dan nepotisme.”
Kawan saya itu memiliki referensi yang didominasi oleh Buku Putih, dengan sedikit sentuhan Kitab Kuning yang sudah lusuh.
Kamar Jamaah Kalah Pilkada
Kapal pesiar ini dibiayai dari APBD provinsi, kabupaten, dan kota. Namun, ada kewajiban bagi pemegang saham untuk menyetor “royalti” kepada kepala negara dalam bentuk keadilan dan kesejahteraan. Ini memberikan ruang bagi publik untuk turut serta merencanakan dan mengawasi jalur pelayaran agar kapal tetap berlayar sesuai kompas Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Bagi peserta tender yang kalah, masih tersedia ruang untuk mengkritik tanpa mencaci maki. Mereka bahkan bisa menempuh jalur konstitusional jika merasa ada ketidakadilan dalam pengoperasian kapal, misalnya ketika keuntungan tidak disetor ke kas negara. Mekanismenya bisa melalui somasi atau tuntutan pengadilan. Mungkin saja, mereka yang kalah suara kini tengah membentuk Majelis Kritik, Somasi, dan Demonstrasi.
Namun, sejatinya pemilu harus melahirkan negarawan. Kritik harus dibangun di atas kepentingan nasional, bukan sekadar didorong oleh nafsu, dendam, atau sakit hati.
Masih banyak ruang pengabdian di luar tender pemilu. Renovasi pelabuhan kapal pesiar, penyediaan objek wisata bagi penumpang, hingga layanan terapi syariah dan lapak UMKM bisa menjadi pilihan yang lebih menguntungkan ketimbang sekadar menjadi karyawan yang bertugas mencuci meja dan kaca kapal.
Pemilu Produser Negarawan
Harapan kita semua adalah baik pemenang maupun yang kalah dalam Pilkada bisa menjadi negarawan sejati—menjadi nahkoda kapal bukan karena ambisi pribadi, tetapi atas dasar keimanan dan nasionalisme. Bekerja di atas konstitusi demi keadilan dan kesejahteraan, bukan sekadar menginventarisasi dosa dan aib para pemimpin.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan antara yang menang dan yang kalah akhirnya “bersenggama politik” atas nama kepentingan nasional.
Selamat kepada seluruh pimpinan daerah—gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota—yang hari ini resmi diambil sumpahnya. Semoga segala urusan dimudahkan, dijauhkan dari mara bahaya, dan pada akhirnya, kapal pesiar ini bisa bersandar dengan selamat di pelabuhan kesejahteraan.
Salam Negarawan,
Marsoan (Direktur Pusat Kajian Jalan Tengah NTB, Wakil Sekretaris MW KAHMI NTB)

