PEMDA LOTIM WACANAKAN AKAN BERIKAN TANAH MASING-MASING KELUARGA SATU ARE TERKAIT EKSEKUSI SENGKETA LAHAN.

Lombok Timur. Cr |  Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur turun tangan terkait sengketa tanah ladang seluas 1,5 hektar yang terletak di Dusun Semerang Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru Lombok Timur.

Sesuai penetapan Nomor: 04/Pen.Pdt.ex/2016/PN.Sel tiga tahun yang lalu, telah diputus dan inkrah. Ladang tersebut dihuni warga masyarakat sebanyak 16 KK dan rumahnya saat ini tergusur akibat Eksekusi sengketa lahan.

Lebih lanjut jelas Bupati Sukiman Azmy disaat melakukan kunjungan, Kamis (27/6), ini merupakan musibah bagi warga setempat. Sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah, terkait warga masyarakatnya yang tergusur, Bupati berencana akan memberikan lahan untuk membangun rumahnya kembali.

Masing-masing KK, rencananya akan diberikan lahan seluas 1 are, yang tidak jauh dari lokasi lahan yang di sengketakan tersebut. Sehingga masyarakat dari 16 KK itu, bisa membangun kembali rumahnya dan merasakan kenyamanan bersama keluarganya.

Untuk itu Sukiman berharap kepada warga masyarakat harus tenang dan bersabar atas musibah ini. Ia juga mengimbau, masyarakat tidak mudah terprovokasi, dan tidak  melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat sendiri terutama secara hukum, imbuhnya. (Red-Cr)