Pemda Loteng Optimalkan PAD melalui Jukirnya

Kadis Perhubungan HL Supardan.S.Sos. M.Si

Lombok Tengah, CR- Untuk mengoptimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Lombok Tengah diretribusi Parkir kendaraan bermotor dan mobil, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah akan menggunakan Kartu Gate di 90 titik lokasi parkir yang ada di Lombok Tengah.  Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan H.L.Supardan,S.Sos,M.Si kepada CR (selasa,25-07-17) di kantor Sekda Loteng, lebih jauh dia mengungkpkan pemberlakuan kartu gate akan dilaksanakan setelah uji petik bulan ini dan akan disosialisakan ke masyarakat untuk menghindari jukir(Juru Parkir) tidak resmi dengan tarif parkirnya di luar ketentuan Perda Loteng, ia mencontohkan lokasi Taman Tanjung Beru yang  ada di Kelurahan Prapen Lombok Tengah, dimana pungutan parkirnya melebihi ketentuan .

”parkir di peraturan daerah tertera untuk jenis sepeda motor Rp 1000, sementara di Lokasi Taman Tanjung Beru Rp 2000,- tentu warga yang berkunjung ke taman tersebut protes,” katanya

Salah satu pengunjung taman tersebut mengungkapkan kepada CR, bahwa pungutan yang dilakukan oleh Jukir tersebut ada yang merestui sekaligus membekingi, katanya ada pejabat dari kelurahan Prapen yang memback up para juru parker,  terkait d hal itu Lalu Supardan telah melakukan pemanggilan dan yang di SK kan resmi menjadi juru parkir di lokasi taman itu.

“Ada 5 orang  Jukir resmi ditaman tersebut, sedangkan peruntukannya untuk pembangunan masjid dan mengenai setorannya setiap bulan mereka Rp 1.000.000,” terangnya di CR.( Win)