Lotim Corong Rakyat co.id- Tim Ops Jaran Gatarin Polres Lotim dan Tim Elit Sabhara Di Back Up Polsek Keruak dan Polsek Jerowaru melumpuhkan YA, warga Asal Bilelando Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah Rabu, (19/2). Demikian Rilis yang diterima media ini dari Kapolres Lotim melalui Kasat Reserse Kriminal AKP. Imade Yogi Purusa Utama, S.E. S.IK. Kamis ( 20/2 ).
Modus dan Kronologis Kejadian pelaku berjumlah 4 orang dengan modus pelaku membuntuti korbannya yang sedang mengendarai sepeda Motor kemudian setibanya ditempat sepi pelaku memberhentikan korban dan langsung menebas korbannya, kemudian pelaku mengambil paksa berang berharga korban berupa 1 Unit HP dan 1 Unit sepeda Motor, namun saat pelaku kabur korban menarik pelaku yang berada diatas kendaraan sehingga HP pelaku terjatuh dan tertinggal di TKP.
Dalam melakukan aksinya kedua pelaku mengincar sepeda motor korban yang terparkir di pinggir jalan maupun di halaman rumah korbannya, dalam salah satu aksinya tepatnya di rumah korban aksi pelaku terekam CCTV mengambil sepeda motor korban dimana pelaku AGE berperan mengarahkan rekannya dan menjual sepeda motor milik korban.
Pelaku Kami tangkap di Rumah mertuanya Atas Nama AMAQ SM di Ds. Bilelando, Kec. Pratim Loteng, saat dilakukan pengembangan terhadap satu orang rekannya pelaku memberontak melawan petugas sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku dengan tembakan lurus menembus betis kanan pelaku.
Barang Bukti yang diamankan petugas yajni 1 Unit Sepeda Motor yang digunakan saat beraksi, 1 Unit Sepeda Motor milik korban, 1 Buah Helm milik korban. 2 Bilah parang milik pelaku dan Rekaman CCTV pelaku saat beraksi, 2 Unit Sepeda Motor Honda Scoopy Yang digunakan pelaku saat beraksi, 1 Buah Hanphone pelaku yang tertinggal di TKP.
Empat orang pelaku yang diamankan adalah MRS ( 29), Laki-laki,yang Alamat Dsn. Pena, Ds. Pena, Kec. Jerowaru, Kemudian SPS Laki-laki,( 20) Alamat Dasan. Taman Sari, Ds. Batunampar, Kec. Jerowaru,WPA Laki, laki, ( 19)Alamat Dasan. Sagik Mateng, Ds. Pena, Kec. Jerowaru, dan RHA Laki, laki, (18) Dasan. Sagik Mateng, Pena, Kec. Jerowaru. Pelaku ini mengaku melakukan aksi serupa lebih dari 10 kali diwilayah Lombok Timur.
Saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim guna Pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut. ( cr09)

