PDI-P Angkat Bicara Soal SK Honorer dan SK Guru Honorer di Kab.Lotim

Ahmad Sukro, Ketua DPC PDIP Lotim

Corongrakyat.co.id – Ahmad Sukro, Ketua DPC PDIP Lombok Timur, mulai angkat bicara terkait dengan persoalan pemberian SK tenaga Honorer di Kabupaten Lombok Timur.

Menurut Ahmad Sukro, yang di wawancarai Wartawan Selasa (3/9/2019) mengungkapkan, terkait dengan persoalan tenaga honorer ini sudah ada beberapa aduan masyarakat yang masuk melalui Fraksi maupun ke Partai PDIP secara langsung.

“Persoalan honorer ini sangat disoroti oleh masyarakat serta tengah menjadi tolak ukur. Sebenarnya apa yang menjadi alasan dikeluarkanya SK tersebut. Dari 100 persen tenaga honorer yang ada 70 persennya adalah tenaga honorer baru, sementara 30 persennya adalah honorer yang sudah lama mengabdi 3 – 5 Tahun, namun tidak mendapatkan SK, ini menjadi pertanyaan, dimana letak keadilannya” tegas Ahmad.

Dia juga menjelaskan, setelah saya lakukan investigasi beberapa hal, ternyata itu adalah usulan-usulan dari Kordinator Kecamatan (Korcam), ini juga menjadi pertanyaan saya selaku Ketua Partai.

“Ini Korcam kenapa wewenangnya mengalahkan Bupati. Sehingga terkesan Korcam rasa Bupati, bukan Bupati rasa Korcam, akhirnya pertanyaan kita menjadi seperti itu” guraunya.

Kendati demikian Ahmad Sukro, berharap mudah-mudahan itu tidak benar, meski berdasarkan kajian kita di PDIP serta analisa kita di lapangan, kenyataanya seperti itu kalau ini adalah usulan-usulan Korcam.

“Oke mereka (Korcam) adalah kawan-kawan yang turut berjuang mengantarkan atau memenangkan pasangan Sukiman-Rumaksi (SUKMA) pada Pilkada lalu, tetapi bukan berarti itu menjadi barometer utama untuk menentukan siapa dimana dan bagaimana serta siapa yang layak mendapatkan SK. Mari kita berikan masukan yang positif kepada Bupati dan Wakil Bupati seperti tugas dan fungsi kami sebagai Partai Pengusung” imbuhnya.

Memberikan masukan yang positif kepada Bupati dan Wakil Bupati tanpa harus mengintervensi, mestinya itu yang harus dilakukan.

PDIP sudah berhasil mengantarkan pasangan SUKMA menjadi Bupati dan Wakil Bupati. “Tugas kami sekarang PDIP mengawasi kinerja Bupati dan Wakil Bupati, memberikan masukan – masukan yang positif, jika ada yang kurang ya kami kritik dengan baik. PDIP juga tidak menutup mata dengan adanya peraoalan SK honorer saat ini, tugas kami sebagai Partai Pengusung Utama mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati agar mempertimbangkan persoalan tersebut sesuai dengan hal-hal yang ada, tidak kemudian hanya berdasarkan usulan korcam lalu menjadi isu hangat di Kab.Lotim”.

Selain itu diharapkan juga kepada para SKPD selaku pembantu Bupati dan Wakil Bupati tidak memberikan masukan sesuai tekanan Korcam. “Jangan berikan masukan kepada Bupati, jika tidak sesuai dengan tupoksi tugas dan fungsinya”